PERANAN HUKUM DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN OLEH PEMERINTAH KOTA TOMOHON UNTUK PEMBANGUNAN WISATA BERWAWASAN LINGKUNGAN DALAM PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Abstract
Pembangunan sektor pariwisata yang berwawasan lingkungan menjadi tantangan bagi pemerintah daerah, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan hukum dalam pengambilan keputusan oleh Pemerintah Kota Tomohon dalam pembangunan wisata yang berbasis lingkungan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengkaji kebijakan, regulasi, serta pelaksanaan program pembangunan wisata yang memperhatikan aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan hukum yang ada, seperti Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Daerah tentang Pembangunan Pariwisata, memainkan peran kunci dalam memastikan bahwa pembangunan wisata yang dilakukan tetap menjaga kelestarian alam. Selain itu, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal dan sektor swasta, sangat penting dalam mendukung penerapan kebijakan berbasis lingkungan.
Kata Kunci : Peranan Hukum, Keputusan Pemerintah, Pembangunan Berwawasan Lingkungan, Kota Tomohon