PENAFSIRAN HUKUM OLEH HAKIM DALAM KEKABURAN NORMA PADA FRASA ALASAN SANGAT MENDESAK PENGAJUAN DISPENSASI KAWIN

Authors

  • Tesis Samuntia

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami frasa alasan sangat mendesak pada isi norma Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pwekawinan khususnya pada Pasal 7 Ayat

(2) dengan menganalisa dengan jelas menggunakan metode penafsiran hukum, bagaimana syarat-syarat atau alasan pemberian dispensasi kawin mengenai alasan sangat mendesak mempunyai kejelasan yang konkrit dan tidak menimbulkan multitafsir pada pengajuan dispensasi kawin. Sehingga dapat memberikan rasa adil pada masyarakat berperkara dalam putusan Hakim dalam menetapkan perkara dispensasi kawin. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normative yuridis, dengan pendekatan undang-undang, pendekatan historis dan konseptual.

 

Kata Kunci: penafsiran hukum, dispensasi, perkawinan

Downloads

Published

2025-02-10