ANALISIS TERHADAP MEKANISME PEMBATALAN PELANGGARAN HAK CIPTA (STUDI TERHADAP KEWENANGAN MENGADILI PENGADILAN NIAGA)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap hak cipta sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta akibat hukum yang timbul dari pembatalan hak cipta dalam kewenangan Pengadilan Niaga. Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya hak cipta, merupakan bagian penting dalam melindungi hasil karya intelektual yang dihasilkan oleh manusia. Di Indonesia, perlindungan hak cipta diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang memberikan dasar hukum bagi pencipta untuk mendapatkan hak eksklusif atas karya mereka. Meskipun hak cipta timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif, pendaftaran ciptaan secara sukarela dapat memberikan keuntungan hukum bagi pencipta. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan deskriptif dan studi kasus yurisprudensi untuk membahas konflik yang diselesaikan melalui Pengadilan Niaga. Melalui penelitian ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang mekanisme perlindungan hukum terhadap hak cipta, serta memberikan gambaran mengenai akibat hukum pembatalan hak cipta yang diatur oleh pengadilan niaga. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka, dokumen, dan analisis hukum kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hak cipta sudah dilindungi secara hukum, pelanggaran masih sering terjadi dan membutuhkan upaya penyelesaian sengketa melalui jalur hukum yang tepat, seperti pengadilan niaga. Selain itu, pembatalan hak cipta dapat memiliki dampak signifikan terhadap pemegang hak cipta dan kepastian hukum di bidang HKI.
Kata kunci: hak cipta, perlindungan hukum, pembatalan hak cipta, Pengadilan Niaga, hukum normatif.