TINJAUAN HUKUM PENYELENGGARAAN TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT (TAPERA) DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2024

Authors

  • Kharis Kevin Febrian Ratag
  • Marthin Luther Lambonan
  • Fonnyke Pongkorung

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meninjau dan memahami salah satu program pemerintah yaitu Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) terhadap masyarakat terlebih bagi golongan PNS Penelitian ini juga bertujuan untuk mempelajari implikasi hukum dari Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur terkait TAPERA bagaimana proses penyelenggaraannya dan sebagainya terkait program Tabungan Perumahan Rakyat termasuk Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2024. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa PP No. 21 Tahun 2024 belum dapat memastikan sepenuhnya dapat memenuhi kesejahteraan rakyat terlebih bagi PNS. Selain itu, implikasi hukum dari peraturan ini masih terbatas dalam mengatur secara komprehensif sifatnya yang memaksa terhadap masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan adanya penguatan regulasi dan mekanisme pelaksanaan yang lebih efektif untuk memastikan terpenuhinya kesejahteraan masyrakat Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap program ini agar tidak terjadi hal dan partisipasi aktif dalam program CSR yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.

 

Kata Kunci: Tabungan Perumahan Rakyat; TAPERA; Kesejahteraan; Peraturan Perundang-Undangan;Rakyat

Downloads

Published

2025-03-09