ANALISIS HUKUM TERHADAP STATUS HUKUM ANAK YANG DILAHIRKAN MELALUI METODE SEWA RAHIM ATAU IBU PENGGANTI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA

Authors

  • Christianto S.P. Sudjono
  • Marthin Luther Lambonan
  • Frits Marannu Dapu

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melakukan kajian terhadap keabsahan perjanjian sewa rahim yang dilakukan di Indonesia berdasarkan hukum perdata dan untuk melakukan kajian terhadap penetapan status hukum anak yang dihasilkan melalui sewa rahim di Indonesia berdasarkan hukum perdata. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1.  Keabsahan perjanjian sewa Rahim di Indonesia berdasarkan hukum perdata secara umum, perjanjian sewa Rahim tidak diakui secara eksplisit atau terus terang dalam hukum perdata  di Indonesia dengan prinsip  prinsip hukum yang berlaku. Oleh karena itu, keabsahan perjanjian semacam ini masih dipertayakan dan tidak dapat dijamin secara hukum di Indonesia, mengingat potensi dampaknya terhadap status anak, hak orang tua, dan norma sosial yang berlaku. 2. Secara umum, mengingat ketidak jelasan regulasi tentang sewa rahim di Indonesia, masalah status hukum anak yang lahir dari prakter tersebut menjadi isu yang perlu ditangani melalui proses hukum yang dapat melibatkan pengadilan untuk menetapkan siapa yang sah sebagai orang tua dari anak tersebut.

Kata Kunci : status hukum anak, sewa rahim

Downloads

Published

2025-03-09