TINJAUAN YURIDIS PENGADAAN DOKTER SPESIALIS BERBASIS RUMAH SAKIT BERDASARKAN UU NO.17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai pengaturan pengadaan dokter spesialis melalui Program Pendidikan Dokter Spesialis berdasarkan Undang-Undang yang berlaku dan untuk mengetahui mengenai penerapan Program Pendidikan Dokter Spesialis berbasis Rumah Sakit berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Sudah banyak regulasi-regulasi yang mengatur mengenai kesehatan dan juga kedokteran yang mencakup ketentuan PPDS, akan tetapi dari semua regulasi yang ada belum bisa memenuhi kebutuhan jumlah dokter spesialis dan pemerataannya. Hadirnya UU No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan ini dalam pengaturannya sudah cukup baik karena memiliki banyak kelebihan, terutama dalam efisiensi Pendidikan dan pemerataan dokter spesialis, tetapi masih menghadapi tantangan dalam harmonisasi hukum terkait penyelenggara utama PPDS yang juga merupakan bagian dari jenjang Pendidikan tinggi menurut UU yang berlaku. 2. Penerapan PPDS berbasis rumah sakit sejauh ini sudah berjalan sesuai dengan aturan penerapan dalam UU No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, namun program ini baru berjalan selama 6 bulan, sehingga belum dapat disimpulkan lebih lanjut.
Kata Kunci : pengadaan dokter spesialis berbasis rumah sakit