PERAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) DALAM MEMBERANTAS MAFIA SERTIFIKAT GANDA DI SULAWESI UTARA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengevaluasi peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam memberantas praktik mafia sertifikat ganda di Sulawesi Utara. Mafia sertifikat ganda merupakan permasalahan serius yang mengancam kepastian hukum dan keamanan hak atas tanah, serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan negara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi peraturan perundang-undangan terkait pertanahan, putusan pengadilan, dan dokumen-dokumen resmi lainnya.Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPN memiliki peran penting dalam memberantas mafia sertifikat ganda melalui berbagai upaya, seperti peningkatan kualitas pendaftaran tanah, penguatan sistem informasi pertanahan, dan kerja sama dengan aparat penegak hukum. Namun, masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi BPN, seperti keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi, serta kompleksitas kasus-kasus mafia tanah.
Kata Kunci: Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mafia Sertifikat Ganda, Sulawesi Utara.