PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DALAM PENGELOLAAN SAMPAH SEBAGAI PEMENUHAN HAK ASASI MANUSIA DI KOTA MANADO
Abstract
Penegakan hukum lingkungan dalam pengelolaan sampah merupakan bagian integral dari upaya pemenuhan hak asasi manusia, terutama hak atas lingkungan hidup yang sehat. Kota Manado, sebagai salah satu kota besar di Indonesia, menghadapi tantangan signifikan dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Meskipun telah ada berbagai kebijakan dan peraturan yang mengatur tentang pengelolaan sampah, implementasi dan penegakan hukum yang efektif masih terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Penegakan Hukum Lingkungan Dalam Pengelolaan Sampah sebagai Pemenuhan Hak Asasi Manusia Di Kota Manado. Pendekatan penelitian ini menggunakan Pendekatan Perundang-undangan dengan Metode penelitian yuridis normatif yaitu dengan menganalisis norma-norma hukum yang ada, baik dalam Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Daerah, serta Kebijakan pengelolaan sampah yang di terapkan di Kota Manado. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sudah ada beberapa upaya penegakan hukum, seperti sanksi administratif terhadap pelanggaran, masih banyak tantangan dalam hal koordinasi antara instansi terkait, rendahnya kesadaran masyarakat, dan keterbatasan sumber daya untuk menegakkan hukum secara konsisten. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas pemerintah daerah, penguatan pendidikan dan kesadaran publik, serta penegakan hukum yang lebih tegas agar pengelolaan sampah dapat memenuhi hak asasi manusia masyarakat Kota Manado untuk mendapatkan lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Kata kunci : Penegakan Hukum, Pengelolaan Sampah, Hak Asasi Manusia, Kota Manado, Lingkungan Hidup.