ANALISIS YURIDIS HAK ATAS PEWARGANEGARAAN KETURUNAN BLIJVERS DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA

Authors

  • Kanaya Zefanya Gracia Putri Sinolungan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa konseptualisasi penerapan hak atas pewarganegaraan keturunan blijvers dan untuk mengkaji dan menganalisa pengaturan dan mekanisme pewarganegaraan menurut sistem hukum Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Konseptualisasi penerapan hak atas pewarganegaraan dilakukan demi memberikan identitas hukum yang akan menjamin akses terhadap hak-hak sipil bagi subjek hukum yang berada di wilayah kedaulatan suatu negara. Namun, berkenaan dengan Blijvers, peneliti menemukan bahwa pewarganegaraan melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1946 tentang Warganegara, Penduduk Negara jo. Undang- Undang Tahun 1947 Nomor 6 jo. Undang-Undang Tahun 1947 Nomor 8 jo. Undang-Undang Tahun 1948 Nomor 11 diberikan demi mencegah stateless akibat dampak kemerdekaan Indonesia, sementara bagi keturuanan Blijvers (atau pewarganegaraan umumnya) dilakukan dalam pemenuhan hak sipil. 2. Pengaturan dan mekanisme pewarganegaraan menurut sistem hukum Indonesia mengadopsi aplikasi hukum yang diwarisi dari Belanda berdasarkan prinsip uti possidetis juris, termasuk di antaranya adalah penggolongan warga negara dan penduduk.

 

Kata Kunci : pewarganegaraan, blijvers

Downloads

Published

2025-05-18