TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN MAHKAMAH INTERNASIONAL ATAS PELANGGARAN HAM BERAT
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengidentifikasi bagaimana peran hukum Mahkamah Internasional (ICJ) dan untuk mengetahui gambaran umum tentang mekanisme dan prosedur Mahkamah Internasional dalam menangani sengketa ini. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Peran Hukum Mahkamah Internasional memiliki peran penting dalam menjaga perdamaian dunia melalui penyelesaian sengketa antarnegara secara hukum dan damai. Sebagai lembaga yudisial utama dalam system hukum internasional, Mahkamah Internasional tidak hanya menyelasaikan konflik, tetapi juga memberikan nasihat hukum kepada berbagai badan internasional, serta membentuk preseden yang memperkuat norma-norma hukum internasional. Meski begitu, Mahkamah Internasional memiliki tantangan karena keterbatasan dalam memaksa negara-negara untuk mematuhi putusannya. 2. Kedudukan Mahkamah Internasional tidak hanya menyelesaikan sengketa hukum tetapi juga memberikan nasihat hukum (advisory opinion) kepada badan-badan PBB dan organisasi internasional lainnya. Meskipun tidak menangani pelanggaran oleh individu, Mahkamah Internasional memiliki peran penting dakam memastikan negara-negara mematuhi kewajiban internasiional, terutama terkait pelanggaran HAM berat.
Kata Kunci : mahkamah internasional, pelanggaran HAM berat