KAJIAN YURIDIS TERHADAP KEJAHATAN PEMBOBOLAN REKENING DALAM KASUS PHISING DI SEKTOR PERBANKAN

Authors

  • Yoanda Tesalonika Lendo

Abstract

Perkembangan teknologi informasi yang pesat telah membawa kemudahan dalam sektor perbankan, khususnya dalam layanan digital. Namun, kemajuan ini juga diiringi dengan meningkatnya risiko kejahatan siber, salah satunya adalah kejahatan pembobolan rekening melalui modus phishing. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis aspek yuridis terkait tindak pidana pembobolan rekening dengan modus phishing dalam sistem hukum Indonesia, serta meninjau efektivitas regulasi dan penegakan hukum yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil kajian menunjukkan bahwa modus phishing tergolong sebagai tindak pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), namun masih terdapat tantangan dalam pembuktian dan pelacakan pelaku karena sifat kejahatannya yang lintas batas dan anonim. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta sinergi antara otoritas perbankan, kepolisian, dan masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi kejahatan ini. Kajian ini merekomendasikan perlunya pembaruan hukum dan peningkatan literasi digital sebagai langkah preventif terhadap kejahatan siber di sektor perbankan.

Kata kunci: phishing, pembobolan rekening, kejahatan siber, hukum perbankan

Downloads

Published

2025-05-18