PENGATURAN HUKUM KONSERVASI LINGKUNGAN TERHADAP BUNGA EDELWEIS DI GUNUNG SOPUTAN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi peraturan perundang-undangan terkait konservasi lingkungan yang berpengaruh terhadap pelestarian Bunga Edelweis di Gunung Soputan dan untuk mengetahui tantangan dan kendala yang dihadapi dalam upaya konservasi bunga edelweis di Gunung Soputan, serta bagaimana solusi hukum yang dapat diterapkan untuk mengatasi masalah tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Undang-undang nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya terdapat ancaman pidana terhadap pelaku pengrusakan Bunga edelweis namun penulis menilai bahwa untuk menerapkan undang-undang ini tidak sebanding dengan akibat dari perbuatan yang di timbulkan pelaku. Maka, dalam penegakan undang-undang konservasi lingkungan, diskresi hukum seperti pendekatan restorative justice dapat menjadi alternatif dalam pemberian sanksi terhadap pelaku perusakan. 2. Dalam upaya konservasi bunga edelweis terdapat tantangan-tantangan dan kendala secara umum yaitu terdapat kerusakan alam yang diakibatkan oleh perubahan ilkim, hewan liar, tumbuhan-tumbuhan lain maupun ulah manusia yang tidak bertanggung jawab. Solusi yang dapat di lakukan untuk mengatasi tantangan yang ditemui dalam upaya konservasi ini yaitu pemerintah melibatkan para mahasiswa pecinta alam, masyarakat lokal, polisi kehutanan, dan para sukarelawan yang ingin terlibat, tujuannya untuk memberikan monitoring, edukasi dan pelaporan melaui teknologi yang ada.
Kata Kunci : konservasi lingkungan, bunga edelweis, gunung soputan