PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERKEMBANGAN PSIKIS ANAK YANG MENGALAMI TRAUMA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT)

Authors

  • Erin Habel

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak hanya berdampak fisik, tetapi juga psikis, terutama bagi anak yang menjadi korban atau saksi. Anak yang mengalami trauma psikis berisiko mengalami gangguan perkembangan mental dan emosional jangka panjang. Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap anak korban KDRT dan implementasi hukumnya di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh dari studi literatur terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum dapat dilakukan secara preventif dan represif melalui edukasi, penegakan hukum, dan pemulihan psikis anak. Diperlukan peran aktif negara, masyarakat, dan keluarga dalam menjamin hak-hak anak serta mencegah kekerasan yang merusak masa depan mereka.

Kata Kunci : Perlindungan hukum, Anak, Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Downloads

Published

2025-05-23