PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PROMOSI IKLAN JUDI ONLINE DI MEDIA SOSIAL

Authors

  • Jennifer Brittany Marsyeila Tendean

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana regulasi promosi iklan judi online di media sosial dan untuk mengetahui dan memahami penegakkan hukum terhadap para pelaku promosi iklan judi online di media sosial. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Regulasi terkait promosi iklan judi online di media sosial di Indonesia sudah ada, seperti dalam KUHP, UU ITE, dan UU Perlindungan Konsumen. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala serius, terutama karena lemahnya pengawasan dan cepatnya adaptasi modus promosi oleh pelaku, termasuk melalui influencer dan akun anonim. Ketiadaan sistem otomatis di platform media sosial untuk menindak konten bermuatan judi memperparah situasi. 2. Penegakan hukum terhadap pelaku promosi judi online di media sosial merupakan hal yang mendesak dan kompleks di era digital saat ini. Maraknya praktik promosi oleh influencer, selebgram, dan content creator telah menimbulkan kekhawatiran serius karena menjangkau kalangan muda dan remaja yang rentan. Upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat seperti kepolisian, kejaksaan, dan Kominfo menunjukkan bahwa pemerintah serius menindak pelanggaran ini.

Kata Kunci : promosi iklan, media sosial

Downloads

Published

2025-05-23