TANGGUNG JAWAB KURIR PERUSAHAAN PENGIRIMAN BARANG ATAS KEHILANGAN BARANG DARI KONSUMEN (STUDI KASUS SHOPEE EXPRESS DI MANADO)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab yang diberikan oleh kurir perusahaan jasa ekspedisi Shopee Express terhadap ganti kerugian yang diderita oleh konsumen dan untuk mengetahui upaya perlindungan yang diberikan Shopee Express kepada pengguna jasa pengiriman barang. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Berdasarkan penjelasan yang telah diuraikan, bahwa dalam syarat dan kebijakan layanan Shopee yang disetujui oleh konsumen, telah diatur ketentuan mengenai tanggung jawab jasa pengiriman. Perusahaan ekspedisi memiliki kewajiban penuh untuk bertanggung jawab atas kehilangan barang selama proses pengiriman berlangsung, kecuali jika kerugian tersebut disebabkan oleh situasi di luar kendali manusia (force majeure), seperti bencana alam atau kejadian tak terduga lainnya. 2. Shopee Express memberikan perlindungan kepada pengguna jasa pengiriman barang melalui beberapa upaya yang terstruktur dan bertanggung jawab. Bentuk perlindungan yang diberikan meliputi penanganan keluhan konsumen dengan melakukan pencarian dan pemantauan posisi barang secara manual maupun melalui sistem online yang terintegrasi. Selain itu, Shopee Express juga menyediakan mekanisme pemberian ganti rugi atas kehilangan atau ketidaksesuaian barang yang diterima dengan bukti yang sah seperti nomor resi pengiriman.
Kata Kunci : shopee express, kehilangan barang, manado