TANGGUNG JAWAB HUKUM DEVELOPER TERHADAP PEMILIK RUMAH DI PERUMAHAN CITRALAND MANADO

Authors

  • Vindy Makakaombo

Abstract

Dilakukannya penelitian ini adalah bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan bagaimana bentuk tanggung jawab developer terhadap pemilik rumah di Perumahan CitraLand Manado. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yaitu dapat terciptanya kesimbangan kedudukan antara konsumen dan pelaku usaha. 2. Developer Perumahan CitraLand Manado telah melakukan tanggung jawabnya sebagai pelaku usaha, bentuk tanggung jawabnya yang dilakukannya yaitu, pertanggungjawaban secara publik dan pertanggungjawaban secara privat.

Kata kunci: Developer, pemilik rumah

Author Biography

Vindy Makakaombo

e journal fakultas hukum unsrat

Downloads

Published

2015-08-10