https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lppmekososbudkum/issue/feedJurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum)2024-10-06T00:54:10+08:00Sumenge T.G. Kaunangodikaunang@unsrat.ac.idOpen Journal Systemshttps://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lppmekososbudkum/article/view/58255EVALUASI PERHITUNGAN PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS SEWA MENGGUNAKAN E-BUPOT PADA PERUM BULOG KANWIL SULUT & GORONTALO2024-09-24T13:15:57+08:00Jatra Rivardo Salontahejatrasalontahe064@student.unsrat.ac.idHarijanto Sabijono, SE., Ak., MSih_sabijono@unsrat.ac.idSyermi Mintalangimsyermi@unsrat.ac.id<p>Penelitian ini bertujuan mengevaluasi perhitungan pajak penghasilan pasal 23 atas sewa menggunkan elektronik bukti potong pada perum bulog kanwil sulut & gorontalo. Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui perhitungan pajak penghasilan pasal 23 menggunakan elektronik bukti potong. Penelitian ini dilakukan di Perum Bulog Kanwil Sulut & Gorontalo. Metode Evaluasi yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian perhitungan pajak penghasilan pasal 23 atas sewa menggunkan elektronik bukti potong dengan peraturan yang berlaku telah sesuai. Hasil penelitian menunjukkan Perhitungan Pemotong pajak penghasilan pasal 23 atas sewa menggunakan elektronik bukti potong telah sesuai dengan UU No 7 Tahun 2021.</p>2024-11-06T00:00:00+08:00Copyright (c) 2024 Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum)https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lppmekososbudkum/article/view/58298Analisis Penyajian Laporan Keuangan Berdasarkan SAK ETAP Pada PT.Arung Duta Jaya Manado2024-09-25T16:37:19+08:00Khaerunnajah Ramadhani Djakariadheadjakaria@gmail.com<p>SAK ETAP adalah standar akuntansi keuangan yang berdiri sendiri dan tidak mengacu pada standar <br>akuntansi keuangan umum, terutama menggunakan konsep biaya historis, mengelola transaksi yang dilakukan <br>ETAP suatu bentuk pengaturan yang lebih sederhana dalam hal perlakukan akuntansi dan relatif tidak berubah <br>selama bertahun-tahun dan ditujukan untuk entitas tanpa akuntabilitas public seperti perusahaan kecil menengah. <br>Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penyajian laporan keuangan yang dilaporkan PT. Arung Duta <br>Jaya Manado yang berdasarkan SAK ETAP. Oleh karena itu, laporan keuangan harus disajikan dengan mematuhi <br>ketentuan dalam SAK ETAP. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan <br>kualitatif, serta data yang diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan <br>bahwa perusahaan belum menerapkan metode yang sesuai dengan SAK ETAP. Selain itu dalam laporan keuangan <br>yang telah disajikan perusahaan masih dibilang cukup sederhana dan masih banyak pos-pos atau komponenkomponen yang tidak dicatat dikarenakan pihak perusahaan hanya menyajikan berdasarkan keperluannya dengan<br>kreditur.</p> <p><br>Kata Kunci : SAK ETAP, Laporan Keuangan, Perusahaan Jasa<br><br></p>2024-10-06T00:00:00+08:00Copyright (c) 2024 Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum)https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lppmekososbudkum/article/view/58359Evaluasi Penatausahaan dan Pelaporan Pajak Bumi dan Bangunan Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 7 Tahun 2012 di Kelurahan Winangun Dua Kecamatan Malalayang 2024-09-27T11:56:04+08:00Lia Audliaaud0802@gmail.comRobert Lambeyrobert.lambey@unsrat.ac.idI Gede Suwetjabaliagung357@yahoo.com<p>ABSTRAK<br>LIA AUD, Evaluasi Penatausahaan dan Pelaporan Pajak Bumi dan Bangunan Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 7 Tahun 2012 di Kelurahan Winangun Dua, Kecamatan Malalayang <br>(Di bawah bimbingan Robert Lambey dan I Gede Suwetja)</p> <p>Pajak di Indonesia mengalami perubahan yang sangat pesat dari masa ke masa seiring dengan perubahan jaman membuat perkembangan yang pesat pada masyarakat dan Negara baik di bidang kenegaraan maupun di bidang sosial dan ekonomi. Oleh karena itu pembayaran pajak yang awalnya bersifat sukarela kini berubah menjadi pembayaran yang ditetapkan oleh Negara dalam bentuk undang-undang dan menjadi sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh masyarakat. Tujuan dari penelitian adalah: Untuk mengetahui Penatausahaan dan Pelaporan Pajak Bumi dan Bangunan Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 7 Tahun 2012 Di Kelurahan Winangun Dua, Kecamatan Malalayang. Penelitian ini dilakukan di Kantor Kelurahan Winangun Dua, Kecamatan Malalayang, dengan metode penelitian ini digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Proses Penatausahaan PBB, Prosedur Pencatatan dan Pelaporan PBB, Penagihan dan Sanksi, Cara Pembayaran di Kantor Kelurahan Winangun Dua, Kecamatan Malalayang sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 7 Tahun 2012.<br>Kata Kunci : Pajak Bumi dan Bangunan, Penatausahaan, Pelaporan.</p>2024-10-06T00:00:00+08:00Copyright (c) 2024 Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum)https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lppmekososbudkum/article/view/58360Evaluasi Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 23 Berdasarkan PMK No.141/PMK.03/2015 Pada PT.Hasjrat Abadi Ambon2024-09-27T12:41:28+08:00Monica Claudia Hallatu17061104256@student.unsrat.ac.idDhullo Afandidhullo.afandi@unsrat.ac.idPriscillia Wekupriscillia_weku@unsrat.ac.id<p>PT.Hasjrat Abadi adalah perusahaan yang telah berkembang pesat sejak didirikan pada tahun 1970. Saat ini, PT.Hasjrat Abadi telah memiliki 22 cabang dan 118 outlet penjualan di berbagai wilyah di Indonesia Timur. Dengan banyaknya cabang & outlet maka potensi penerimaan negara dalam hal perpajakan juga sangatlah besar. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengevaluasi menilai kesesuaian antara aturan yang ditetapkan oleh Undang-Undang perpajakan dengan penerapan yang dilakukan pada PT. Hasjrat Abadi Ambon. PT. Hasjrat Abadi Ambon sebagai pihak pemotong pajak, wajib melakukan perhitungan & pemotongan , penyetoran & pelaporan pajak. Salah satu pajak yang di potong adalah Pajak Penghasilan Pasal 23 atas jasa-jasa yang digunakan. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif dan berdasarkan hasil wawancara dari informan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kesesuaian tarif dan perhitungan Pajak, penyetoran dan pelaporan pajak sudah sesuai dengan ketentuan yg berlaku yaitu PMK Nomor 141/PMK.03/2015, PMK Nomor 242 Tahun 2014 dan PMK Nomor 9/PMK.03 Tahun 2018. Hasil penelitian ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah berlaku.</p>2024-10-08T00:00:00+08:00Copyright (c) 2024 Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum)