Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum) https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lppmekososbudkum en-US odikaunang@unsrat.ac.id (Sumenge T.G. Kaunang) brave@unsrat.ac.id (Brave A. Sugiarso) Sun, 06 Oct 2024 00:54:10 +0800 OJS 3.3.0.12 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 EVALUASI PERHITUNGAN PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS SEWA MENGGUNAKAN E-BUPOT PADA PERUM BULOG KANWIL SULUT & GORONTALO https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lppmekososbudkum/article/view/58255 <p>Penelitian ini bertujuan mengevaluasi perhitungan pajak penghasilan pasal 23 atas sewa menggunkan elektronik bukti potong pada perum bulog kanwil sulut &amp; gorontalo. Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui perhitungan pajak penghasilan pasal 23 menggunakan elektronik bukti potong. Penelitian ini dilakukan di Perum Bulog Kanwil Sulut &amp; Gorontalo. Metode Evaluasi yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian perhitungan pajak penghasilan pasal 23 atas sewa menggunkan elektronik bukti potong dengan peraturan yang berlaku telah sesuai. Hasil penelitian menunjukkan Perhitungan Pemotong pajak penghasilan pasal 23 atas sewa menggunakan elektronik bukti potong telah sesuai dengan UU No 7 Tahun 2021.</p> Jatra Rivardo Salontahe, Harijanto Sabijono, SE., Ak., MSi, Syermi Mintalangi Copyright (c) 2024 Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum) https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lppmekososbudkum/article/view/58255 Wed, 06 Nov 2024 00:00:00 +0800 Analisis Penyajian Laporan Keuangan Berdasarkan SAK ETAP Pada PT.Arung Duta Jaya Manado https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lppmekososbudkum/article/view/58298 <p>SAK ETAP adalah standar akuntansi keuangan yang berdiri sendiri dan tidak mengacu pada standar <br>akuntansi keuangan umum, terutama menggunakan konsep biaya historis, mengelola transaksi yang dilakukan <br>ETAP suatu bentuk pengaturan yang lebih sederhana dalam hal perlakukan akuntansi dan relatif tidak berubah <br>selama bertahun-tahun dan ditujukan untuk entitas tanpa akuntabilitas public seperti perusahaan kecil menengah. <br>Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penyajian laporan keuangan yang dilaporkan PT. Arung Duta <br>Jaya Manado yang berdasarkan SAK ETAP. Oleh karena itu, laporan keuangan harus disajikan dengan mematuhi <br>ketentuan dalam SAK ETAP. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan <br>kualitatif, serta data yang diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan <br>bahwa perusahaan belum menerapkan metode yang sesuai dengan SAK ETAP. Selain itu dalam laporan keuangan <br>yang telah disajikan perusahaan masih dibilang cukup sederhana dan masih banyak pos-pos atau komponenkomponen yang tidak dicatat dikarenakan pihak perusahaan hanya menyajikan berdasarkan keperluannya dengan<br>kreditur.</p> <p><br>Kata Kunci : SAK ETAP, Laporan Keuangan, Perusahaan Jasa<br><br></p> Khaerunnajah Ramadhani Djakaria Copyright (c) 2024 Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum) https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lppmekososbudkum/article/view/58298 Sun, 06 Oct 2024 00:00:00 +0800 Evaluasi Penatausahaan dan Pelaporan Pajak Bumi dan Bangunan Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 7 Tahun 2012 di Kelurahan Winangun Dua Kecamatan Malalayang https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lppmekososbudkum/article/view/58359 <p>ABSTRAK<br>LIA AUD, Evaluasi Penatausahaan dan Pelaporan Pajak Bumi dan Bangunan Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 7 Tahun 2012 di Kelurahan Winangun Dua, Kecamatan Malalayang <br>(Di bawah bimbingan Robert Lambey dan I Gede Suwetja)</p> <p>Pajak di Indonesia mengalami perubahan yang sangat pesat dari masa ke masa seiring dengan perubahan jaman membuat perkembangan yang pesat pada masyarakat dan Negara baik di bidang kenegaraan maupun di bidang sosial dan ekonomi. Oleh karena itu pembayaran pajak yang awalnya bersifat sukarela kini berubah menjadi pembayaran yang ditetapkan oleh Negara dalam bentuk undang-undang dan menjadi sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh masyarakat. Tujuan dari penelitian adalah: Untuk mengetahui Penatausahaan dan Pelaporan Pajak Bumi dan Bangunan Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 7 Tahun 2012 Di Kelurahan Winangun Dua, Kecamatan Malalayang. Penelitian ini dilakukan di Kantor Kelurahan Winangun Dua, Kecamatan Malalayang, dengan metode penelitian ini digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Proses Penatausahaan PBB, Prosedur Pencatatan dan Pelaporan PBB, Penagihan dan Sanksi, Cara Pembayaran di Kantor Kelurahan Winangun Dua, Kecamatan Malalayang sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 7 Tahun 2012.<br>Kata Kunci : Pajak Bumi dan Bangunan, Penatausahaan, Pelaporan.</p> Lia Aud, Robert Lambey, I Gede Suwetja Copyright (c) 2024 Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum) https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lppmekososbudkum/article/view/58359 Sun, 06 Oct 2024 00:00:00 +0800 Evaluasi Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 23 Berdasarkan PMK No.141/PMK.03/2015 Pada PT.Hasjrat Abadi Ambon https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lppmekososbudkum/article/view/58360 <p>PT.Hasjrat Abadi adalah perusahaan yang telah berkembang pesat sejak didirikan pada tahun 1970. Saat ini, PT.Hasjrat Abadi telah memiliki 22 cabang dan 118 outlet penjualan di berbagai wilyah di Indonesia Timur. Dengan banyaknya cabang &amp; outlet maka potensi penerimaan negara dalam hal perpajakan juga sangatlah besar. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengevaluasi menilai kesesuaian antara aturan yang ditetapkan oleh Undang-Undang perpajakan dengan penerapan yang dilakukan pada PT. Hasjrat Abadi Ambon. PT. Hasjrat Abadi Ambon sebagai pihak pemotong pajak, wajib melakukan perhitungan &amp; pemotongan , penyetoran &amp; pelaporan pajak. Salah satu pajak yang di potong adalah Pajak Penghasilan Pasal 23 atas jasa-jasa yang digunakan. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif dan berdasarkan hasil wawancara dari informan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kesesuaian tarif dan perhitungan Pajak, penyetoran dan pelaporan pajak sudah sesuai dengan ketentuan yg berlaku yaitu PMK Nomor 141/PMK.03/2015, PMK Nomor 242 Tahun 2014 dan PMK Nomor 9/PMK.03 Tahun 2018. Hasil penelitian ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah berlaku.</p> Monica Claudia Hallatu, Dhullo Afandi, Priscillia Weku Copyright (c) 2024 Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum) https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lppmekososbudkum/article/view/58360 Tue, 08 Oct 2024 00:00:00 +0800