https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/politico/issue/feedPOLITICO: Jurnal Ilmu Politik2024-07-26T03:55:04+08:00Franky R.D Rengkungfrankyrengkung@unsrat.ac.idOpen Journal Systems<p><strong>DESCRIPTION</strong>: The POLITICO journal contains various articles related to developments and dynamics that occur in the world of politics. Writings or articles published in the POLITICO Journal can be the results of research or scientific opinions related to political science both in theory and practice.</p><p>Publisher: Faculty of Social and Political Science, Universitas Sam Ratulangi</p>https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/politico/article/view/54089Peran Pendamping Desa Dalam Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat2024-01-24T20:22:47+08:00Kezia Betania Okemkeziaokem083@student.unsrat.ac.idSofia Pangemananfrankyrengkung@gmail.comHerman Nayoanfrankyrengkung@gmail.com<h1>ABSTRAK</h1> <p>Dalam upaya pembangunan desa di Indonesia, peran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) sangat krusial. Melalui pendampingan, TPP memastikan bahwa setiap desa di Indonesia mendapatkan akses informasi, sumber daya, dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk berkembang. Penelitian ini mengkaji bagaimana peran pendamping desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang akan mendeskripsikan mengenai peran pendamping desa dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat khususnya di Desa Panasen Kecamatan Kakas Barat, yang terlihat kurang maksimal. Kajian dilakukan dengan melihat tujuh (7) tugas TPP sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pendamping Desa. Kajian dilakukan dengan menggunakan indikator yang dikemukan oleh Soekanto yang membedakan peran menjadi tiga jenis yaitu peran aktif, peran pasif dan peran partisipatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa peran TPP yang ada di kecamatan Kakas Barat belum maksimal, karena ada beberapa tugas pendampingan yang tidak terlaksana dengan baik. Dilihat dari indikator keaktifan terlihat pendamping desa kurang aktif dalam program pemberdayaan masyarakat desa. Dilihat dari peran partisipatif, hasil penelitian menunjukan bahwa pendamping desa mendampingi desa hanya menyesuaikan dengan program yang ada di desa, tidak ada upaya dari pendamping desa untuk memberi saran agar program pemberdayaan dan pembangunan lebih difokuskan pada kebutuhan masyarakat. Selain itu, hasil penelitian menunjukkan bahwa peran pendamping desa dalam pengorganisasian didalam kelompok-kelompok masyarakat desa tidak maksimal atau pendamping desa kurang berperan dalam hal ini. Terbukti ada beberapa desa di kecamatan Kakas Barat belum membentuk kelompok-kelompok tersebut. Pendamping desa seharusnya bisa mendorong, memotivasi dan memberi saran kepada pemerintah desa atau kader pemberdayaan masyarakat untuk bisa membuat kelompok-kelompok masyarakat yang juga disesuaikan dengan sumber daya manusia agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat demi kepentingan pengembangan keterampilan masyarakat desa.</p> <p><strong>Kata Kunci: Peran; Pendamping Desa</strong></p> <p> </p> <p><em>ABSTRACT</em></p> <p><em>In village development efforts in Indonesia, the role of Professional Assistance Personnel (TPP) is very crucial. Through mentoring, TPP ensures that every village in Indonesia has access to the information, resources and knowledge needed to develop. This research examines the role of village assistants in the development and empowerment of village communities. This research uses a qualitative method which will describe the role of village assistants in implementing development and community empowerment, especially in Panasen Village, West Kakas District, which appears to be less than optimal. The study was carried out by looking at seven (7) TPP tasks in accordance with the Regulation of the Minister of Villages, Development of Disadvantaged Regions and Transmigration of the Republic of Indonesia Number 3 of 2015 concerning Village Facilitators. The study was carried out using indicators proposed by Soekanto which differentiates roles into three types, namely active roles, passive roles and participative roles. The research results show that the role of the TPP in West Kakas sub-district is not optimal, because there are several mentoring tasks that are not carried out well. Judging from the activity indicators, it can be seen that village assistants are less active in village community empowerment programs. Viewed from the participatory role, the research results show that village assistants accompanying villages only adapt to existing programs in the village, there is no effort from village assistants to provide suggestions so that empowerment and development programs are more focused on community needs. Apart from that, the research results show that the role of village assistants in organizing within village community groups is not optimal or that village assistants play less of a role in this matter. It is proven that several villages in West Kakas sub-district have not yet formed these groups. Village assistants should be able to encourage, motivate and provide advice to the village government or community empowerment cadres to be able to create community groups that are also adapted to human resources to suit community needs in the interests of developing village community skills.</em></p> <p><em> </em></p> <p><strong><em>Keywords: Role; Village Companion</em></strong></p>2024-01-24T00:00:00+08:00Copyright (c) 2024 Kezia Betania Okem, Sofia Pangemanan, Herman Nayoanhttps://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/politico/article/view/54640 Strategi Komisi Pemilihan Umum Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Pemilih Pemula di Kecamatan Kao Barat Pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 20202024-03-06T12:13:01+08:00Defriens Tualatdefriens@gmail.comArpi Rondonuwufrankyrengkung@gmail.comFranky Rengkungfrankyrengkung@gmail.com<p>Artikel ini mengkaji strategi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Utara dalam meningkatkan partisipasi politik pemilih pemula yang ada di kecamatan Kao Barat. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode kualitatif, yang akan melihat strategi KPUD kabupaten Halmahera Barat dari dua komponen strategi yaitu ketika melakukan formulasi dan penetapan sasaran jangka panjang serta bagaimana proses pemilihan tindakan yang akan dilakukan. Penelitian ini menemukan strategi KPUD kabupaten Halmahera Barat dalam meningkatkan partisipasi politik pemilih pemula pada pemilihan kepala daerah di Kecamatan Kao Barat Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2020 menunjukan bahwa sudah ada kejelasan strategi yang digunakan serta tujuan yang akan dicapai. Sedangan pada tahap pemilihan tindakan KPUD kabupaten Halmahera Barat serta Panitia Pemilihan Kecamatan Kao Barat sudah berupaya secara maksimal melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula.</p> <p><strong> </strong></p> <p><strong><em>Kata Kunci: Strategi; Partisipasi Politik; Pemilih Pemula; Komisi Pemilihan Umum.</em></strong></p> <p><strong> </strong></p> <p><strong> </strong></p> <p><strong><em>ABSTRACT</em></strong></p> <p><em>This article examines the strategies implemented by the Regional General Election Commission (KPUD) of North Halmahera Regency in increasing the political participation of novice voters in West Kao sub-district. This research was conducted using qualitative methods, which will look at the West Halmahera Regency KPUD strategy from two strategy components, namely when formulating and setting long-term targets and how the process of selecting actions will be carried out. This research found that West Halmahera Regency KPUD's strategy in increasing the political participation of novice voters in the regional head election in West Kao District, North Halmahera Regency in 2020 shows that there is clarity on the strategy used and the goals to be achieved. Meanwhile, at the election stage, the West Halmahera Regency KPUD and the West Kao District Election Committee have made maximum efforts to provide outreach to first-time voters.</em></p> <p><em> </em></p> <p><strong><em>Keywords: Strategy; Political Participation; New Voter; General Election Commissions.</em></strong></p>2024-03-16T00:00:00+08:00Copyright (c) 2024 Defriens Tuala, Arpi Rondonuwu, Franky Rengkunghttps://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/politico/article/view/54812Peran Pemerintah Desa Dalam Mengangkat Budaya Kearifan Lokal Mahmejaan Di Desa Senduk Kecamatan Tombariri2024-03-16T10:02:51+08:00Feibianti Pantouwfeibiantipantouw083@student.unsrat.ac.idNovie R. Piohfrankyrengkung@gmail.comStefanus Sampefrankyrengkung@gmail.com<p>Penelitian ini mengkaji tentang bagaimana peran pemerintah dalam mendukung pengembangan kearifan lokal. Kajian akan berfokus pada peran pemerintah desa Senduk Kecamatan Tombariri dalam mendukung kearifan lokal Mahmejaan yang ada di Desa Senduk. Penelitian ini menggunakan menggunakan metode kualitatif. Temuan penelitian menggambarkan bahwa peran dari pemerintah desa sangat menunjang dan mendukung serta akan terus mendampingi dan memberikan dukungan penuh pada perkembangan tradisi Mahmejaan. Namun, tidak ada anggaran yang di keluarkan oleh Pemerintah Desa untuk tradisi Mahmejaan. Pemerintah Desa hanya membantu menyediakan fasilitas-fasilitas bagi pelaksanaan tradisi tersebut, yang salah satunya adalah memberikan ijin penggunaan Balai Desa untuk pelaksanaan tradisi Mahmejaan.</p> <p> </p> <p><strong><em>Kata Kunci: Peran; Pemerintah Desa; Tradisi Mahmejaan</em></strong></p> <p> </p> <p> </p> <p><em>ABSTRACT</em></p> <p><em>This research examines the role of government in supporting the development of local wisdom. The study will focus on the role of the Senduk village government, Tombariri District, in supporting the Mahmejaan local wisdom in Senduk Village. This research uses qualitative methods. The research findings illustrate that the role of the village government is very supportive and supportive and will continue to accompany and provide full support for the development of the Mahmejaan tradition. However, there is no budget allocated by the Village Government for the Mahmejaan tradition. The Village Government only helps provide facilities for the implementation of this tradition, one of which is giving permission to use the Village Hall for the implementation of the Mahmejaan tradition.</em></p> <p><em> </em></p> <p><strong><em>Keywords: Role; Village government; Mahmejaan Tradition</em></strong></p>2024-03-16T00:00:00+08:00Copyright (c) 2024 Feibianti Pantouw, Novie R. Pioh, Stefanus Sampehttps://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/politico/article/view/54867Upaya Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan Terhadap Pencegahan Praktik Politik Uang Pada Pemilu Tahun 20242024-03-20T12:55:41+08:00Treysyana Laloantreysyanal@gmail.comFranky Rengkungfrankyrengkung@gmail.comEfvendi Sondakhfrankyrengkung@gmail.com<p class="s17"><span class="s13"><span class="bumpedFont15">Artikel ini mengkaji upaya-upaya yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum</span></span> <span class="s13"><span class="bumpedFont15">(</span></span><span class="s13"><span class="bumpedFont15">Bawaslu</span></span><span class="s13"><span class="bumpedFont15">) Kabupaten </span></span><span class="s13"><span class="bumpedFont15">Minahasa Selatan</span></span><span class="s13"><span class="bumpedFont15"> dalam mencegah praktik politik uang pada pemilihan umum tahun 2024. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif untuk mengetahui </span></span><span class="s13"><span class="bumpedFont15">bagaimana strategi dan upaya yang dilakukan oleh </span></span><span class="s13"><span class="bumpedFont15">Bawaslu</span></span> <span class="s13"><span class="bumpedFont15">Minahasa Selatan</span></span><span class="s13"><span class="bumpedFont15"> dalam memitigasi pelanggaran politik uang yang berpotensi terjadi pada pemilu tahun 2024. Temuan penelitian menggambarkan </span></span><span class="s14"><span class="bumpedFont15">bahwa politik </span></span><span class="s14"><span class="bumpedFont15">u</span></span><span class="s14"><span class="bumpedFont15">ang terjadi disebabkan oleh beberapa faktor seperti kurang edukasi politik di masyarakat, sistem kelembagaan parpol yang tidak berjalan dengan baik, lemahnya regulasi</span></span><span class="s14"><span class="bumpedFont15">,</span></span><span class="s14"><span class="bumpedFont15"> serta </span></span><span class="s14"><span class="bumpedFont15">lemahnya </span></span><span class="s14"><span class="bumpedFont15">undang-undang yang mengatur terkait politik uang. Adapun upaya-upaya yang dilakukan oleh </span></span><span class="s14"><span class="bumpedFont15">Bawaslu</span></span> <span class="s14"><span class="bumpedFont15">Minahasa Selatan</span></span> <span class="s14"><span class="bumpedFont15">terdapat beberapa empat metode up</span></span><span class="s14"><span class="bumpedFont15">a</span></span><span class="s14"><span class="bumpedFont15">ya yang dilakukan yaitu</span></span> <span class="s15"><span class="bumpedFont15">upaya preventif, upaya preservatif, upaya kuratif, serta upaya adaptasi.</span></span><span class="s15"><span class="bumpedFont15"> Dalam implementasinya </span></span><span class="s15"><span class="bumpedFont15">Bawaslu</span></span><span class="s15"><span class="bumpedFont15">Kabupaten </span></span><span class="s15"><span class="bumpedFont15">Minahasa Selatan</span></span> <span class="s15"><span class="bumpedFont15">menggandeng </span></span><span class="s16"><span class="bumpedFont15">stake holder</span></span> <span class="s15"><span class="bumpedFont15">terkait yang ada di lapisan </span></span><span class="s15"><span class="bumpedFont15">m</span></span><span class="s15"><span class="bumpedFont15">asyarakat, mencanangkan giat-giat sosialisasi, mencanangkan program pemilih pemula yang menyasar pada Siswa-Siswi SMA/SMK Sederajat dan program desa anti politik Uang yang menyasar pada masyarakat desa yang belum memiliki pemahaman terkait politik </span></span><span class="s15"><span class="bumpedFont15">u</span></span><span class="s15"><span class="bumpedFont15">ang.</span></span></p> <p class="s9"> </p> <p class="s9"><span class="s18"><span class="bumpedFont15">Kata Kunci: Pencegahan; Politik Uang; Badan Pengawas Pemilihan Umum</span></span></p> <p class="s10"> </p> <p class="s12"> </p> <p class="s3"><span class="s19"><span class="bumpedFont15">ABSTRACT</span></span></p> <p class="s9"><span class="s20"><span class="bumpedFont15">This article examines the efforts made by the South Minahasa Regency General Election Supervisory Agency (</span></span><span class="s20"><span class="bumpedFont15">Bawaslu</span></span><span class="s20"><span class="bumpedFont15">) in preventing the practice of </span></span><span class="s20"><span class="bumpedFont15">money politics</span></span><span class="s20"><span class="bumpedFont15"> in the 2024 general election. This research uses qualitative methods to find out the strategies and efforts made by the South Minahasa </span></span><span class="s20"><span class="bumpedFont15">Bawaslu</span></span><span class="s20"><span class="bumpedFont15"> in mitigating violations. </span></span><span class="s20"><span class="bumpedFont15">money politics</span></span><span class="s20"><span class="bumpedFont15"> which has the potential to occur in the 2024 elections. Research findings illustrate that </span></span><span class="s20"><span class="bumpedFont15">money politics</span></span><span class="s20"><span class="bumpedFont15"> occurs due to several factors such as a lack of political education in society, a political party institutional system that is not running well, weak regulations, and weak laws governing </span></span><span class="s20"><span class="bumpedFont15">money politics</span></span><span class="s20"><span class="bumpedFont15">. .</span></span><span class="s20"><span class="bumpedFont15"> There are four methods of efforts carried out by the South Minahasa </span></span><span class="s20"><span class="bumpedFont15">Bawaslu</span></span><span class="s20"><span class="bumpedFont15">, namely preventive efforts, preservative efforts, curative efforts and adaptation efforts. In its implementation, South Minahasa Regency </span></span><span class="s20"><span class="bumpedFont15">Bawaslu</span></span><span class="s20"><span class="bumpedFont15"> collaborates with relevant stakeholders at the social level, launches active socialization, launches a beginner voter program targeting high school/vocational school and equivalent students and an anti-</span></span><span class="s20"><span class="bumpedFont15">money politics</span></span><span class="s20"><span class="bumpedFont15"> village program targeting village communities who do not yet have understanding related to </span></span><span class="s20"><span class="bumpedFont15">money politics</span></span><span class="s20"><span class="bumpedFont15">.</span></span></p> <p class="s9"> </p> <p class="s9"><span class="s19"><span class="bumpedFont15">Keywords: Prevention; Money politic; General Election Supervisory Body</span></span></p>2024-03-20T00:00:00+08:00Copyright (c) 2024 Treysyana Laloan, Franky Rengkung, Efvendi Sondakhhttps://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/politico/article/view/56436Kecerdasan Pemilih di era pandemi global Corona Virus Disease 19 (COVID 19) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2020 2024-07-09T14:23:58+08:00Johnly Pangemananjohnlypangemanan@unsrat.ac.idFranky Rengkungfrankyrengkung@gmail.comYurnie Sendowfrankyrengkung@gmail.com<p><strong><em>ABSTRAK</em></strong></p> <p>Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang menetapkan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai jenis penyakit yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat dan wajib dilakukan upaya penanggulangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk upaya untuk penyelenggaraan pemilihan Gubemur dan Wakil Gubemur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. Untuk mengantisipasi menyebarnya Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah lndonesia, telah ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVIO-19) sebagai bencana nasional yang menetapkan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana nasional di lndonesia, sehingga perlu dilakukan penyesuaian tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.</p> <p>Sebagai pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1224 ayat (3) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 20'14 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 maka perlu dilaksanakan sosialisasi tahapan lanjutan Pemilihan Serentak Tahun 2020.</p> <p>Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan analisa kajian studi kepustakaan (literature review) terkait dengan masalah pandemi covid -19 maupun wawancara dengan informan. Wawancara dan literatur review ini digunakan untuk mengetahui langkah-langkah yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu (KPU Minahasa Tenggara) maupun para pemilih dalam pelaksanaan Pilkada dimasa pandemi covid-19</p> <p> Hasil penelitian menunjukan bahwa Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serentak Tahun 2020 di tengah kondisi pademi covid-19 butuh strategi yang matang agar pemilih lebih cerdas dan bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara. KPU Kabupaten Minahasa Tenggara terus berupaya menyiapkan rencana kerja untuk bisa memaksimalkan waktu yang tersedia sesuai tahapan yang berjalan. Salah satu tahapan yang sangat penting dalam tahapan persiapan adalah pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara kepada masyarakat.</p> <p>Walaupun Pilkada Tahun 2020 yang dikuatirkan banyak orang sangat menakutkan karena dihantui dengan pandemi covid-19 namun ditengah pesimisme masyarakat dalam penyelenggaraan pilkada di masa pandemic covid-19, KPU Minahasa Tenggara dan Masyarakat mampu membuktikan terselenggaranya pilkada hingga akhir tahapan pemilihan. Capaian 85 % tingkat partisipasi di Minahasa Tenggara merupakan capaian tertinggi di Indonesia sebagai non penyelenggara atau daerah yang hanya melaksanakan satu jenis pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.</p> <p><strong> </strong></p> <p><strong>Kata kunci : Kecerdasan Pemilih, Pandemi, Pemilihan Kepala Daerah</strong></p> <p><strong> </strong></p> <p><strong> </strong></p> <p><strong><em>ABSTRACT</em></strong></p> <p><em>Based on Presidential Decree Number 11 of 2020 concerning the Determination of the Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Public Health Emergency, which determines Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) as a type of disease that causes a public health emergency and mitigation efforts must be carried out in accordance with regulatory provisions. legislation, including efforts to organize elections for Governor and Deputy Governor, Regent and Deputy Regent, and/or Mayor and Deputy Mayor in 2020. To anticipate the spread of Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) in Indonesia, a Decree has been issued President Number 12 of 2020 concerning the Determination of Non-Natural Disasters, the spread of Corona Virus Disease 2019 (COVIO-19) as a national disaster which determines Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) as a national disaster in Indonesia, so that adjustments to stages, programs and schedules are needed. holding the 2020 elections for Governor and Deputy Governor, Regent and Deputy Regent, and/or Mayor and Deputy Mayor.</em></p> <p><em>As a consideration for implementing the provisions of Article 1224 paragraph (3) of Government Regulation in Lieu of Law Number 2 of 2020 concerning the Third Amendment to Law Number 1 of 2015 concerning Determination of Government Regulation in Lieu of Law Number 1 of 20'14 concerning the Election of Governors, Regents and Mayors become law, it is necessary to stipulate the General Election Commission Regulation concerning the Third Amendment to the General Election Commission Regulation Number 15 of 2019 concerning Stages, Programs and Schedules for the Election of Governors and Deputy Governors, Regent and Deputy Regent, and/or Mayor and Deputy Mayor in 2020, it is necessary to carry out socialization on the follow-up stages of the 2020 Simultaneous Election.</em></p> <p><em>This research uses descriptive qualitative methods with analysis of literature reviews related to the Covid-19 pandemic problem as well as interviews with informants. This interview and literature review was used to find out the steps taken by the election organizers (Southeast Minahasa KPU) and voters in implementing the Pilkada during the Covid-19 pandemic.</em></p> <p><em> The research results show that the implementation of the 2020 Simultaneous Governor and Deputy Governor Election in the midst of the Covid-19 pandemic requires a mature strategy so that voters are smarter and can increase public participation in exercising their right to vote on voting day. The Southeast Minahasa Regency KPU continues to strive to prepare work plans to maximize the available time according to the ongoing stages. One of the most important stages in the preparation stage is the implementation of socialization activities for the election of the Governor and Deputy Governor of North Sulawesi to the community.</em></p> <p><em> Even though the 2020 Pilkada was feared by many people to be very scary because it was haunted by the Covid-19 pandemic, amidst public pessimism in holding the Pilkada during the Covid-19 pandemic, the Southeast Minahasa KPU and the community were able to prove that the Pilkada would be held until the end of the election stages. Achieving an 85% participation rate in Southeast Minahasa is the highest achievement in Indonesia as a non-organizer or region that only carries out one type of election for Governor and Deputy Governor.</em></p> <p><em> </em></p> <p><strong><em>Keywords: Voter Intelligence, Pandemic, Regional Head Election</em></strong></p>2024-07-16T00:00:00+08:00Copyright (c) 2024 Johnly Pangemanan, Franky Rengkung, Yurnie Sendowhttps://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/politico/article/view/56519Implementasi Program Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Manado Dalam Cegah Praktik Politik Uang Pada Pemilihan Anggota Legislatif Tahun 20242024-07-12T11:37:59+08:00Gabriella Sanggagabriellasangga26@gmail.comMichael Mamentufrankyrengkung@gmail.comFranky Rengkung frankyrengkung@gmail.com<p>ABSTRAK</p> <p>Artikel ini mengkaji tentang program dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado, dalam mencegah praktek politik uang pada Pemilihan Umum Anggota Legislatif (Pileg) Kota Manado tahun 2024. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan melakukan analisis deskriptif. Hasil penelitian menggambarkan beberap[a strategi yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Manado dalam mencegah politik uang diantaranya: melakukan ajakan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan secara partisipatif dengan cara sosialisasi dalam bentuk online, mengunggah flyer di sosial media Bawaslu Kota Manado. Selain itu Bawaslu juga melaksanakan Rapat Koordinasi yang melibatkan masyarakat, Organisasi Masyarakat, Organisasi Mahasiswa, dan wartawan. Dari upaya yang dilakukan tersebut dilihat dari pendapat masyarakat yang telah mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Manado menunjukkan adanya pengaruh positif terhadap kesadaran dan partisipasi dalam mencegah politik uang. Memang politik uang masih terjadi karena masyarakat lebih mengutamakan kebutuhan mereka dibandingkan dengan memahami hal-hal yang berhubungan dengan politik. Hal ini sejalan dengan teori Maslow tentang kebutuhan aktualisasi diri. Untuk itu masih diperlukan inovasi dan koordinasi yang lebih baik untuk meningkatkan efektivitas program pencegahan politik uang. Salah satu caranya adalah perlunya upaya yang terus-menerus untuk meningkatkan efektivitas program pencegahan politik uang, baik melalui sosialisasi maupun kerja sama dengan berbagai pihak.</p> <p>Kata Kunci: Implementasi Program; Pencegahan; Politik Uang</p> <p>ABSTRACT</p> <p>This article examines the program of the Manado City General Election Supervisory Agency (Bawaslu), in preventing the practice of money politics in the Manado City General Election for Legislative Members (Pileg) in 2024. This research uses descriptive qualitative methods by conducting descriptive analysis. The research results illustrate several strategies carried out by the Manado City Bawaslu in preventing money politics, including: inviting the public to carry out participatory supervision by means of online outreach, uploading flyers on Manado City Bawaslu's social media. Apart from that, Bawaslu also held Coordination Meetings involving the community, Community Organizations, Student Organizations and journalists. From the efforts made, it can be seen from the opinions of the people who have taken part in activities organized by the Manado City Bawaslu, showing that there is a positive influence on awareness and participation in preventing money politics. Indeed, money politics still occurs because people prioritize their needs rather than understanding things related to politics. This is in line with Maslow's theory about the need for self-actualization. For this reason, innovation and better coordination are still needed to increase the effectiveness of money politics prevention programs. One way is the need for continuous efforts to increase the effectiveness of money politics prevention programs, both through outreach and collaboration with various parties.</p> <p>Keywords: Program Implementation; Prevention; Money politic</p> <p> </p> <p> </p> <p> </p> <p> </p> <p> </p>2024-07-16T00:00:00+08:00Copyright (c) 2024 Gabriella Sangga, Michael Mamentu, Franky Rengkung https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/politico/article/view/56890PERSEPSI MASYARAKAT MENGENAI KINERJA APARATUR DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA DI DESA TEMPOK KECAMATAN TOMPASO KABUPATEN MINAHASA2024-07-26T03:55:04+08:00Sandria Sumilatsumilatsandria@gmail.comStefanus Sampefrankyrengkung@gmail.comJohny P. Lengkongfrankyrengkung@gmail.com<p><em>This research aims to determine community perceptions of the performance of village officials in administering village government. This research uses qualitative methods with a research focus on community perceptions regarding the performance of village officials in administering government in Tempok village, Tompaso subdistrict, Minahasa Regency. Community perceptions will be studied using the approach proposed by Anwar Prabu Mangkunegara, regarding performance indicators. According to him, to assess performance, you can use several indicators, namely: looking at the quality of work, quantity of work, accuracy and responsibility. From the research results, it is clear that the community's perception of the performance of village officials in Tempok village, seen from the indicators of work quality, work quantity, accuracy and responsibility, are all considered to be not good. This can be seen from the lack of understanding of village officials regarding their duties and functions. Apart from that, they are often not on duty at the right time, which affects the public service process. This is made worse by the unavailability of a village office as a place to carry out community services.</em></p> <p><em>Keywords: Perception; Performance; Village Apparatus</em></p>2024-07-31T00:00:00+08:00Copyright (c) 2024 Sandria Sumilat, Stefanus Sampe, Johny P. Lengkong