Efektivitas Program Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi Di komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara
DOI:
https://doi.org/10.35801/jpsp.v1i1.36450Abstract
Permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah program pengelolaan informasi dan dokumentasi di Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara yang dimulai secara intensif tahun 2017 belum efektif, belum sesuai dengan harapan yang diinginkan baik oleh pengelola maupun pihak lain yang berkepentingan. Karena itu peneliti tertarik untuk menganalisis efektivitas program pengelolaan informasi dan dokumentasi di Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara. Secara rinci penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif karena bertujuan untuk mendapatkan pemahaman dan fenomena empiric peneliti sebagai instrument utama. Data primer diproleh dengan wawancara mendalam terhadap informan yang dianggap mengetahui dan memahami pengelolaan informasi dan dokumentasi, meliputi pengelola, komisioner, masyarakat. Observasi langsung dilokasi penelitian. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Untuk memandu peneliti ditetapkan proposisi dengan mendasarkan pada teori efektivitas dari Duncan. Hasil uraian hasil penelitia dapat disimpulkan bahwa dalam efektivitas program pengelolaan informasi dan dokumentasi di Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara meliputi aspek pencapaian tujuan, integrasi, dan adaptasi belum efektif, disebabkan oleh keterlambatan pelayanan, personel pengelola yang memiliki rangkap beban kerja, anggaran yang tersedia untuk kegiatan sangat terbatas sehingga menghambat upaya pengembangan pengelolaan informasi dan dokumentasi yang sesuai dengan harapan masyarakat. Rekomendasi penelitian ini adalah “dalam program pengelolaan informasisi dan dokumentasi perlu didukung oleh anggaran yang cukup, dan organisasi harus membentuk bidang khusus yang memiliki tugas utama untuk pelayanan informasi dan dokumentasiâ€.
Kata Kunci: Efektivitas, Program Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi, KPU
References
Denison, Daniel R. 1995. Toward a theory of organizational culture and effectiveness.http://www.trustiseverything.com/wpcontent/uploads/2012/07 denison- mishra-toward-a-theory-of-org-cultureand-effect-org-sci-1995.pdf.
DuBrin, Andrew J. 2019. Fundamentals Organization Behavior. Sixt Edition. USA: Academic Media Solution.
Freeman, R. E. 1984. Strategic manjement: A Stakeholders Approach. Boston, MA: Pitman.
Grigsby, Ellen. 2012. Analyzing Politics an Introduction to Political Science. 5 Ed. California: USA Warsworth
Heerdjan, Soehato. 1987. Apa Itu Kesehatan Jiwa?. Jakarta: Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia
Hillman, Arye. L. 2009. Public Finance and Public Policy: Responsibilities and Limitations of Government. New York: Cambrige University Press.
Lawler III, Edward E. Christopher G. Worley. 2006. Bulit to Change: How to Achieve Susteained Organizational Effectiveness. San Francisco: Jossey-Bass
Miles, Matthew B. Huberman, A. Michael. 1984. Qualitatif Data Analisys. Second ed. London: Sage Publication.
Rusli, Budiman. 2013. Kebijakan Publik: Membangun Pelayanan Publik Yang Responsif. Bandung: Hakim Publishing
Saefullah, H.A. Djadja. 2007. Pemikiran Kontemporer Administrasi Publik, Perspektif Manajemen Sumber Daya Manusia Dalam Era Desentralisasi. Bandung: LP3 AN Fisip Unpad.
Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Afabeta
Steers, Richard. M. 1985. Efektivitas Organisasi. Jakarta: Penerbit Erlangga
Wijaya, A.W. 2000. Ilmu Komunikasi: Pengantar Studi. Jakarta: Rineka Cipta.
Undang-Undang No. 14 tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Tambahan Lembaran negara republic Indonesia No. 3881.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 1 Tahun 2015, Tentang Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik Di lingkungan Komisi Pemilihan Umum.
Keputusan Komisi Pemilihan Umum No. 197/PR.01.3-kpt/01/KPU/2020 tentang Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Tahun 2020-2024.
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi utara No. 15/Kpts/KPU-Prov-023/2015. Tentang Struktur Organisasi Pejabat Pengelola indformasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi utara.
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara No. 54/HK.03. 1-Kpt/71/Prov/IV/2020 Tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor: 110/HM.03. 1-Kpt/71/Prov/VII/2019 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi utara.