PKM Produsen Sofa di Desa Watutumou Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara Tentang Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam Pengembangan Usaha

Authors

  • Friend Henry Anis Universitas Sam Ratulangi
  • Ollij Anneke Kereh Universitas Sam Ratulangi
  • Roosje Sarapun Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.35799/tsj.v6i1.54217

Abstract

Abstrak

Program Kemitraan Masyarakat (PKM) ini dilaksanakan dengan mitra produsen/pembuat sofa di Desa Watutumou Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara. Adapun permasalahan yang ada pada mitra yaitu terkait dengan kegiatan usaha pembuatan sofa khususnya para pelaku usaha/produsen sofa yang menunjukkan tidak adanya pengetahuan dan pemahaman para produsen/pembuat Sofa di Desa Watutumou terhadap hak kekayaan intelektual dan pendaftaran HKI terkait dengan sofa yang diproduksi sehingga belum optimalnya pengelolaan usaha pembuatan sofa sehingga tidak berkembang dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan pembuat sofa. Berdasarkan pada masalah tersebut maka melalui kegiatan PKM ini dilaksanakan kegiatan berupa Sosialisasi Tentang HKI dan bimbingan teknis berkaitan dengan penggunaan dan pendaftaran merek serta desain industri dalam pengelolaan usaha pembuatan sofa sehingga dapat berkontribusi bagi peningkatan kesejahteraan maysrakat khususnya pengrajin sofa. Adapun metode yang digunakan dalam pelaksanaan PKM ini yaitu dengan melakukan studi awal untuk mendapatkan gambaran persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan usaha pembuatan sofa dan langkah selanjutnya melaksanakan koordinasi untuk persiapan pelaksanaan kegiatan PKM dan selanjutnya melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis yang terkait penggunaan dan pendaftaran merek serta desain industri dalam pengelolaan usaha pembuatan sofa.

Kata kunci: produsen sofa, kekayaan intelektual, merek, desain industri

 

Abstract

This Community Partnership Program (PKM) is carried out with partners of sofa producers/makers in Watutumou Village, Kalawat District, North Minahasa Regency. The problems that exist in partners are related to the business activities of making sofas, especially business actors / sofa producers, which show the absence of knowledge and understanding of the producers / sofa makers in Watutumou Village of intellectual property rights and HKI registration related to the sofas produced so that the management of the sofa making business is not optimal so that it does not develop well to improve the welfare of sofa makers. Based on these problems, through this PKM activity, activities are carried out in the form of Socialization of HKI, and technical guidance related to the use and registration of brands and industrial designs in the management of sofa making businesses so that they can contribute to improving the welfare of the community, especially sofa craftsmen. The method used in the implementation of this PKM is to conduct an initial study to get an overview of the problems related to the management of the sofa making business and the next step is to carry out coordination to prepare for the implementation of PKM activities and then carry out Socialization and Technical Guidance activities related to the use and registration of brands and industrial designs in the management of the sofa making business.

Keywords: sofa manufacturer, intellectual property, brand, industrial design

Downloads

Published

2024-01-30

Issue

Section

Articles