Pemanfaatan Tujuan Hukum dalam Skema Public Private Partnership Bagi Pengembangan Investasi di Daerah
DOI:
https://doi.org/10.35801/tourev.v3i2.53054Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana Pemanfaatan Tujuan Hukum yakni Keadilan, Kemanfaatan dan Kemanfaatan dalam penerapan konsep Public Private Partnership dalam perjanjian Bangun Guna Serah (BOT) bagi Investasi Daerah. Penelitian ini dilatarbelakangi guna melihat seberapa efektif dan efisiaennya pemanfaatan Tujuan Hukum dalam konsep Public Private Partnership dalam perjanjian BOT bagi Investasi Daerah dilihat dari sudut pandang peningkatan pembangunan dan perekonomian di daerah. Urgensi dari penelitian ini adalah untuk dapat melindungi hak investor dan pemerintah serta mendorong investor dan pemerintah untuk dapat menjalin Kerjasama sehinggah dapat meningkatkan pertumbuhan pembangunan dan ekonomi di Daerah. Melihat kurangnya dana dari pemerintah untuk melakukan pembangunan di daerah maka alangkah baiknya untuk dapat menjalin Kerjasama dengan pihak swasta dengan memperhatikan Tujuan Hukum Kemanfaatan, Kepastian dan Keadilan bagi masyarakat yang sebanyak-banyaknya untuk dapat meningkatkan pembangunan dan juga perekonomian daerah.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Zefanya Alberto Rembet

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



