Pemanfaatan Tujuan Hukum dalam Skema Public Private Partnership Bagi Pengembangan Investasi di Daerah

Authors

  • Zefanya Alberto Rembet Universitas Padjajaran

DOI:

https://doi.org/10.35801/tourev.v3i2.53054

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana Pemanfaatan Tujuan Hukum yakni Keadilan, Kemanfaatan dan Kemanfaatan dalam penerapan konsep Public Private Partnership dalam perjanjian Bangun Guna Serah (BOT) bagi Investasi Daerah. Penelitian ini dilatarbelakangi guna melihat seberapa efektif dan efisiaennya pemanfaatan Tujuan Hukum dalam konsep Public Private Partnership dalam perjanjian BOT bagi Investasi Daerah dilihat dari sudut pandang peningkatan pembangunan dan perekonomian di daerah. Urgensi dari penelitian ini adalah untuk dapat melindungi hak investor dan pemerintah serta mendorong investor dan pemerintah untuk dapat menjalin Kerjasama sehinggah dapat meningkatkan pertumbuhan pembangunan dan ekonomi di Daerah. Melihat kurangnya dana dari pemerintah untuk melakukan pembangunan di daerah maka alangkah baiknya untuk dapat menjalin Kerjasama dengan pihak swasta dengan memperhatikan Tujuan Hukum Kemanfaatan, Kepastian dan Keadilan bagi masyarakat yang sebanyak-banyaknya untuk dapat meningkatkan pembangunan dan juga perekonomian daerah.

Downloads

Published

2025-04-24

How to Cite

Rembet, Z. A. (2025). Pemanfaatan Tujuan Hukum dalam Skema Public Private Partnership Bagi Pengembangan Investasi di Daerah. Tumou Tou Law Review, 3(2), 100–111. https://doi.org/10.35801/tourev.v3i2.53054

Issue

Section

Articles