Analisis Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di Kabupaten Kepulauan Talaud

Authors

  • Sisilia Amelia Essing
  • David P E Saerang
  • Linda Lambey

DOI:

https://doi.org/10.35800/jjs.v8i1.15331

Abstract

Abstract. Follow up audit results by State Audit Agency or Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) are intended to fulfill its obligations as recommended in Audit Report. The completion of follow up audit results has been slightly increased. The percentage is higher than average. However, it is still below the minimal standard determined by BPK. Time completion is ineffectively conducted. This study is a qualitative research and a case study.This research was conducted in Local Government of Talaud Islands Regency. Data consists of primary and secondar data. Primary data were collected with in-depth interviews. On the other hard, secondary data were employed by document analysis. Interviews were transcribed into data transcriptions, analysed, coded, and categorized into themes. Content analysis was used to analyse the data. Resuls indicate that the quality of human resources in this team faces obstacles : (1) The lack of understanding in responding or following up the audit recommendations; (2) The insufficient number of staff involving in executing the follow up audit results; and (3) The follow up process is not fully being implemented. The process must be in accordance to Standard Operating Procedure (SOP) of follow up audit results by BPK. Moreover, this SOP is not yet publicized among the team.

Keywords : Follow-up audit results, Human Resources, and Standard Operating Procedure.

Abstrak. Tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan adalah tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban seperti yang dituangkan dalam rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. Penyelesaian tindak lanjut mengalami peningkatan walaupun sangat kecil. Persentasi saat ini berada diatas rata-rata, namun belum mencapai standar minimal dari Badan Pemeriksa Keuangan. Waktu penyelesaian tindak lanjut tidak efektif dilaksanakan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Lokasi penelitian di Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara mendalam terhadap responden individual. Data sekunder diperoleh dari studi dokumentasi. Hasil wawancara di-transcribe menjadi transkrip data, kemudian dianalisis, diberi kode, dan dikategorikan ke dalam tema. Analisis data menggunakan analisis isi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas Sumber Daya Manusia dari tim teknis cukup memadai. Namun masih ada hambatan bagi tim teknis : (1) kurangnya pemahaman tentang cara menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan; (2) jumlah personil yang dilibatkan dalam pelaksanaan tindak lanjut masih kurang; (3) proses tindak lanjut belum sepenuhnya dilakukan berdasarkan prosedur yang tertuang dalam Standar Operasional Prosedur Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Selain itu Standar Operasional Prosedur yang telah dibuat belum dipublikasikan kepada tim .

Kata kunci:  Tindak lanjut hasil pemeriksaan, Sumber Daya Manusia, dan Standar Operasional Prosedur.

Downloads