Implementasi Pemanfaatan dan Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN Oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Pemerintah Kota Kotamobagu

Authors

  • Rinny Fadlilah Mokodompit
  • David Paul Elia Saerang
  • Hendrik Manossoh

DOI:

https://doi.org/10.35800/jjs.v8i2.17173

Abstract

Abstract. The Implementation of National Health Insurance (NHI) has been started in Indonesia since 2014. BPJS Health has been appointed as the organizer of NHI and First-rate Health Facilities as the implementers of NHI. In its implementation, FRHF will obtain direct payment from BPJS which will be paid in advance without taking into account the type and amount of health services provided known as NHI capitation fund. The utilisation and management of NHI capitation funds by FRHF municipal government of Kotamobagu in its implementation encountered several obstacles that impact on health services. The purpose of this research is to analyze the implementation process of utilization and financial management of NHI capitation fund by FRHF municipality and to analyse any constraints encountered in the implementation of utilisation and management of NHI capitation fund by FRHF Kotamobagu. This research is a qualitative exploratory study. The object of this research was the local government of Kotamobagu and its BPJS Health office. Data were obtained through in-depth interviews, observations, and documentation studies. The informants were selected purposively in order to obtain the correct and accurate information. Interviews were conducted using semi-structured in-depth interviews. The triangulation method was used in testing the validity or credibility of data or sources. Transcribed data from interview result was analyzed by using the content analysis method and then giving themes/coding and finally by conceptualisation. The results of the interpretation are summarised in the narrative text. The result of the research shows that the process of implementation and administration of financial utilisation of NHI capitation fund by FRHF in Kotamobagu has been implemented in accordance with regulation/guidance. Budgeting process of capitation fund of NHI, FRHF of Kotamobagu is centralised at Health Service Agency and included in Budget Implementation Document (BID/DPA) of Health Service Agency along with another Health Service Agencies’ BID. The accountability of the financial management condition of NHI capitation funds is based on presidential regulation number 32 Year 2014 and  rules from the Minister of Home Affairs number 900/2280/SJ Year 2014. During the implementation of the NHI capitation fund program in FRHF, several obstacles were found namely communication issues, human resources, disposition or attitude and bureaucratic structure. 

Keywords: National Health Insurance (NHI/JKN), BPJS Health, First-rate Health Facilities (FRHF/FKTP), capitation fund, utilization, management.

Abstrak. Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai di selenggarakan di Indonesia sejak tahun 2014. BPJS Kesehatan ditunjuk sebagai Badan penyelenggara JKN dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai pelaksana program JKN. Dalam pelaksanaannya FKTP akan mendapatkan pembayaran langsung dari BPJS yang dibayar dimuka tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan yang dikenal dengan nama dana kapitasi JKN. Pemanfaatan dan pengelolaan dana kapitasi JKN oleh FKTP Pemerintah Kota Kotamobagu dalam pelaksanaannya menemui beberapa kendala yang berdampak pada pelayanan kesehatan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis proses implementasi pemanfaatan dan pengelolaan keuangan dana kapitasi JKN oleh FKTP Kota Kotamobagu dan menganalisis kendala apa saja yang ditemui dalam implementasi pemanfaatan dan pengelolaan dana kapitasi JKN oleh FKTP Kota Kotamobagu. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan eksploratori. Pemerintah Kota Kotamobagu dan kantor BPJS Kesehatan Kota Kotamobagu sebagai objek penelitian. Data diperoleh melalui teknik wawancara mendalam, pengamatan, dan studi dokumentasi. Informan kunci di tentukan secara purposive untuk mendapatkan hasil informasi yang tepat dan akurat. Wawancara menggunakan In-depth interview jenis semi terstruktur. Metode triangulasi digunakan dalam pengujian validitas atau kredibilitas data atau sumber. Data transkip yang di transcribe dari hasil wawancara dianalisis dengan metode analisis isi kemudian diberi tema/coding dan dilakukan konseptualisasi. Hasil interpretasi disimpulkan dalam teks naratif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pelaksanaan dan penatausahaan pemanfataan dan pengelolaan keuangan dana kapitasi JKN oleh FKTP Kota Kotamobagu dilaksanakan dengan baik dan mengacu pada regulasi / pedoman yang ada, Proses penganggaran dana kapitasi JKN FKTP Kota Kotamobagu dilaksanakan tersentralisasi di Dinas Kesehatan dan masuk dalam DPA Dinas Kesehatan bersama-sama dengan anggaran kegiatan dinas kesehatan lainnya. Pertanggungjawaban kondisi pengelolaan keuangan dana kapitasi JKN FKTP Kota Kotamobagu sesuai dengan skema alur pertanggungjawaban dana kapitasi JKN berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/2280/SJ Tahun 2014. Dan selama di implementasikannya program dana kapitasi JKN di FKTP Kota Kotamobagu menemui beberapa kendala yakni komunikasi, sumber daya manusia, disposisi atau sikap dan struktur birokrasi. 

Kata kunci: Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan, FKTP, Dana Kapitasi, Pemanfaatan, Pengelolaan.

Downloads