KAJIAN YURIDIS TENTANG UPAYA PEMBERANTASAN PERDAGANGAN PEREMPUAN

Authors

  • Victory Joseph

Abstract

Tujuan penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimanakah  bentuk-bentuk  perdagangan  perempuan  di  Indonesia dan bagaimanakah  upaya pemberantasan perdagangan  perempuan menurut perspektif hukum pidana  di mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Perdagangan  perempuan  merupakan  bentuk  kejahatan  terutama  terhadap  kehormatan  mental  maupun  fisik  yang  akan  dideritanya  selama  hidup,  yang  merupakan  pelanggaran  tidak  saja  terhadap  hak  azasi  manusia  secara  hukum,  tetapi  juga  terhadap  pelanggaran  norma-norma  sosial  dan  budaya  bangsa.  Perdagangan  perempuan  yang  dilakukan  dengan  tujuan  dijadikan  pemuasan  seksual  dan  pekerjaan  yang  tidak  manusiawi  seperti  kerja  paksa,  perbudakan  dan  pengambilan  organ  tubuh,  merupakan  kejahatan  terhadap  kehormatan  dan  eksploitasi  serta  perbudakan. 2. Sejumlah  upaya  harus  dilakukan  untuk  mencegah  dan  menanggulangi  terjadinya  perdagangan  perempuan  misalnya  :  pemberlakuan  ketentuan  hukum  yang  memberi  perlindungan  khusus  terhadap  perempuan  yang  menjadi  korban.  Pembentukan  lembaga  yang  berskala  nasional  sudah  sangat  mendesak  untuk  diadakan,  dalam  rangka  menampung  kaum  perempuan  yang  menjadi  korban  tindakan  semacam  ini,  mengingat  viktimisasi  yang  terjadi  di  Indonesia  pada  beberapa  tahun  terakhir  ini  sudah  sangat  memprihatinkan.

Kata kunci: perdagangan perempuan; perempuan;

Author Biography

Victory Joseph

e journal fakultas hukum unsrat

Downloads

Published

2019-10-25

Issue

Section

Articles