PELAKSANAAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA KANONANG V KECAMATAN KAWANGKOAN BARAT KABUPATEN MINAHASA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan bagaimana pelaksanaan kewenangan
penyelenggaraan pemerintah desa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif,
dan teknik pengumpulan data yang di gunakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Jumlah
informan dalam penelitian ini sebanyak lima orang. Dalam penelitian ini menggunakan teori
kewenangan pengaturan, administrasi dan pengawasan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa kanonang lima. Pemerintah desa selaku yang memiliki
kewenangan di desa sudah menjalankan kewenangannya sesuai dengan peraturan yang ada, mengacu
pada kewenangan pemerintah desa selaku penyelenggara pemerintahan di desa yaitu pembinaan
kemasyarakatan desa, pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. kurangnya fungsi
pengaturan yang jelas dari pemerintah desa membuat beberapa penyelenggaraan pemerintahan
terhambat, serta kurangnya pengawasan terhadap berbagai urusan pemerintah desa membuat
berbagai hambatan dalam pembangunan desa maupun urusan pemerintahan lainnya yang
mengakibatkan masyarakat belum merasa puas terhadap kinerja pemerintah desa dalam
menjalankan kewenangannya, koordinasi yang jelas serta sosialisasi yang baik adalah pokok
penunjang terhadap pelaksanaan kewenangan pemerintah desa, agar supaya masyarakat merasa puas
serta pelaksanaan dalam menjalankan kewenaganpun jelas, pemerintah desa adalah pemegang
kekuasaan penuh dalam menjalankan semua kewenangannya yang ada mengacu pada fungsinya dan
peraturan yang berlaku, untuk mencapai tujuan yang baik bagi masyarakat maupun desa yang di
pimpinnya.
Kata Kunci: Kewenangan, Penyelenggaraan, Pemerintah Desa.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Diterbitkan oleh :
Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Sam Ratulangi Manado
Editorial Office :
Jl. Kampus Unsrat Bahu, Malalayang - Manado 95115
Phone: +6281295145441