Persepsi Masyarakat Kelurahan Lapangan Kecamatan Mapanget Tentang Pungutan Liar Oleh Oknum Polisi Kepada Pengendara Motor

Eunike Tirza Pangkey, Mariam Sondakh, Meiske Rembang

Abstract


Banyak kasus yang terjadi dinegeri ini, dimana banyak aturan-aturan ditengah- tengah  masyarakat  dan organisasi  sudah kurang  ditaati.  Fenomena seperti ini juga terjadi diranah institusi kepolisian, dimana ada beberapa oknum kepolisian yang melakukan tindakan yang melanggar aturan yang dapat merusak citra dan kredibilitas kepolisian sebagai institusi yang diberikan kewenangan untuk menciptakan  keamanan,  ketertiban,  serta  melindungi  dan  mengayomi masyarakat. Namun ironisnya, berkembang persepsi negatif dimasyarakat mengenai kepolisian. Pernyataan demikian muncul akibat adanya beberapa perilaku menyimpang yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap masyarakat salah satunya adalah tindakan oknum Polisi lalu lintas yang melakukantindakan menyimpang  yakni    pungutan  liar  di  balik  modus  razia  atau  pemeriksaan kendaraan  lalu  lintas.  Tiga     prinsip     dasar     fenomenologi   antara  lain  1. Pengetahuan   ditemukan   dalam   pengalaman, 2. Persepsi seseorang terhadap sesuatu diketahui dengan pengalaman alami, 3. Sesuatu yang dimaksudkan oleh seseorang bisa dipahami  dan dimengerti  oleh orang lain melalui bahasa yang digunakan.   Dari   hasil   penelitian   tentang   persepsi   masyarakat   Kelurahan Lapangan menggunakan  3 prinsip dasar fenomenologi tersebut persepsi setiap masyarakat memiliki perbedaan berdasarkan pengalaman mereka.

 

 

 

Kata Kunci: Persepsi, Pungutan Liar, Polisi


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.