Persepsi Masyarakat Kelurahan Lapangan Kecamatan Mapanget Tentang Pungutan Liar Oleh Oknum Polisi Kepada Pengendara Motor
Abstract
Banyak kasus yang terjadi dinegeri ini, dimana banyak aturan-aturan ditengah- tengah masyarakat dan organisasi sudah kurang ditaati. Fenomena seperti ini juga terjadi diranah institusi kepolisian, dimana ada beberapa oknum kepolisian yang melakukan tindakan yang melanggar aturan yang dapat merusak citra dan kredibilitas kepolisian sebagai institusi yang diberikan kewenangan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, serta melindungi dan mengayomi masyarakat. Namun ironisnya, berkembang persepsi negatif dimasyarakat mengenai kepolisian. Pernyataan demikian muncul akibat adanya beberapa perilaku menyimpang yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap masyarakat salah satunya adalah tindakan oknum Polisi lalu lintas yang melakukantindakan menyimpang yakni pungutan liar di balik modus razia atau pemeriksaan kendaraan lalu lintas. Tiga prinsip dasar fenomenologi antara lain 1. Pengetahuan ditemukan dalam pengalaman, 2. Persepsi seseorang terhadap sesuatu diketahui dengan pengalaman alami, 3. Sesuatu yang dimaksudkan oleh seseorang bisa dipahami dan dimengerti oleh orang lain melalui bahasa yang digunakan. Dari hasil penelitian tentang persepsi masyarakat Kelurahan Lapangan menggunakan 3 prinsip dasar fenomenologi tersebut persepsi setiap masyarakat memiliki perbedaan berdasarkan pengalaman mereka.
Kata Kunci: Persepsi, Pungutan Liar, Polisi
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.