PERANAN HUMAS PEMERINTAH KOTA MANADO DALAM MENSOSIALISASIKAN ISI PERDA NO. 7 TAHUN 2006 TENTANG KEBERSIHAN (Studi tentang Sosialisasi Kebersihan Humas Pemkot terhadap Masyarakat Karombasan Selatan Kota Manado)
Abstract
Hubungan Masyarakat atau Public Relations Pemerintahan di era demokrasi
modern dewasa ini terasa sangat penting peranannya, karena fungsinya tidak lagi
semata-sebagai alat propaganda pemerintah - seperti di era mendiang Presiden
Soeharto -, namun dalam prakteknya dia juga harus mampu untuk menjadi jembatan
penghubung yang diharpkan mampu menjembatani antara kepentingan Pemerintah di
satu pihak, namun juga masyarakat di pihak lain, sehingga prinsip komunikasi pulic
relations yakni komunikasi dua arah timbal balik (reciprocal two way traffic
communication) benar-benar dapat diterapkan.
Dengan adanya komunikasi dua arah timbal balik maka akan lebih mudah untuk
mempertemukan dua kepentingan yang mungkin saja berbeda, yakni kepentingan
pemerintah dan masyarakat itu sendiri.
Menyadari hal ini maka Pemkot Manado melalui petugas humas mereka, dalam
rangka menyosialisasikan Perda No. 7 Tahun 2006 tentang Program Kebersihan Kota
Manado, memandang perlu untuk turun langsung ke masyarakat (dalam penelitian ini
khususnya pada masyarakat Karombasan), karena dengan turun langsung ke
masyarakat melalui teknik komunikasi tatap muka (face to face communication) maka
diharapkan bahwa respons langsung yang bersifat timbal balik akan dapat terjadi, dan
harapan untuk memperoleh tanggapan positif dari masyarakat peluangnya menjadi
lebih besar, dibandingkan jika hanya mengandalkan media massa meskipun disadari
pula kedua bentuk pendekatan tersebut dapat saling menguatkan satu dengan lainnya.
Dalam penelitian ini, penulis memperoleh fakta bahwa pola sosialisasi yang
dilakukan dengan cara penyuluhan langsung kepada masyarakat oleh petugas humas
Pemkot Manado, ternyata memperoleh hasil dan tanggapan yang sangat baik oleh
masyarakat Karombasan. hasil ini sekaligus menunjukkan betapa pentingnya peran
humas pemerintahan demi menyukseskan program atau kebijakan yang telah
ditetapkan.
Kata Kuncinya ialah: Peranan Humas
modern dewasa ini terasa sangat penting peranannya, karena fungsinya tidak lagi
semata-sebagai alat propaganda pemerintah - seperti di era mendiang Presiden
Soeharto -, namun dalam prakteknya dia juga harus mampu untuk menjadi jembatan
penghubung yang diharpkan mampu menjembatani antara kepentingan Pemerintah di
satu pihak, namun juga masyarakat di pihak lain, sehingga prinsip komunikasi pulic
relations yakni komunikasi dua arah timbal balik (reciprocal two way traffic
communication) benar-benar dapat diterapkan.
Dengan adanya komunikasi dua arah timbal balik maka akan lebih mudah untuk
mempertemukan dua kepentingan yang mungkin saja berbeda, yakni kepentingan
pemerintah dan masyarakat itu sendiri.
Menyadari hal ini maka Pemkot Manado melalui petugas humas mereka, dalam
rangka menyosialisasikan Perda No. 7 Tahun 2006 tentang Program Kebersihan Kota
Manado, memandang perlu untuk turun langsung ke masyarakat (dalam penelitian ini
khususnya pada masyarakat Karombasan), karena dengan turun langsung ke
masyarakat melalui teknik komunikasi tatap muka (face to face communication) maka
diharapkan bahwa respons langsung yang bersifat timbal balik akan dapat terjadi, dan
harapan untuk memperoleh tanggapan positif dari masyarakat peluangnya menjadi
lebih besar, dibandingkan jika hanya mengandalkan media massa meskipun disadari
pula kedua bentuk pendekatan tersebut dapat saling menguatkan satu dengan lainnya.
Dalam penelitian ini, penulis memperoleh fakta bahwa pola sosialisasi yang
dilakukan dengan cara penyuluhan langsung kepada masyarakat oleh petugas humas
Pemkot Manado, ternyata memperoleh hasil dan tanggapan yang sangat baik oleh
masyarakat Karombasan. hasil ini sekaligus menunjukkan betapa pentingnya peran
humas pemerintahan demi menyukseskan program atau kebijakan yang telah
ditetapkan.
Kata Kuncinya ialah: Peranan Humas
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.