ANALISIS HUKUM ATAS PENATAAN RUANG TERBUKA HIJAU DI KOTA MANADO

Gabriela Angellina Theis

Abstract


Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan mengenai penataan RTH terakomodir dalam Peraturan Daerah Manado Nomor 1 Tahun 2014 dan bagaimana implementasi Peraturan Daerah tersebut dalam menataRTH di Kota Manado sebagaimana diarahkan oleh peraturan perundang-undangan yang ada. Dengan menggunaklan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Penataan RTH, sudah diakomodir dalam Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Manado, yangmana didalamnya mengatur tentang RTH, bahkan saat ini sedang dalam tahapan perancangan Peraturan Daerah khusus yang mengatur tentang RTH. 2. Implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Manado terkait dengan RTH sejauh ini sudah melebihi dari ketentuan pengaturan mengenai tata ruang Kota Manado,  berdasarkan data yang ada RTH publik sebesar 33%  dan  14% RTH privat, di sini dapat dilihat bahwa RTH publik telah memenuhi atau melebihi ketentuan daripada Perda RTRW Kota Manado yaitu sebesar 24,47%, namun dalam pemanfaatan lahan RTH belum merata, yang mengakibatkan RTH di pusat kota seperti pada Kecamatan Sario, Kecamatan Paal Dua, Kecamatan Singkil, dan Kecamatan Wanea masih kekurangan RTH. Dapat dilihat pula bahwa RTH privat masih belum memenuhi ketentuan dari Perda RTRW Kota Manado yang mana dalam ketentuan tersebut disebutkan proposi RTH privat sebesar 18,42%. Oleh karena itu, dalam perkembangan yang sementara berjalan Pemerintah Kota Manado sedang merancanakan pembangunan RTH di beberapa kawasan pusat kota manado yang dapat dilihat dengan adanya penambahan kawasan terbuka hijau disepanjang kawasan Boulevard, yaitu di kawasan-kawasan reklamasi menunjukkan adanya peningkatan dalam hal penambahan luas kawasan yang memiliki RTH baik sebagai hutan kota, taman kota maupun kawasan wisata alam.

Kata kunci: Penataan, ruang terbuka, hijau

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.