TINJAUAN YURIDIS JUAL BELI TANAH MELALUI NOMINE AGREEMENT BAGI WARGA NEGARA ASING
Abstract
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana Keabsahan perjanjian Nominee Agrement dan bagaimana akibat Hukum Dalam perjanjian Nominee Agreement. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dapat disimpulkan: `1. Beralihnya suatu Hak Milik tanah dari satu pihak (penjual) ke pihak lainnya (pembeli), harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 tentang Undang-Undang Pokok Agraria, bagi para pihak yang bermaksud menyelundupkan hukum dalam Undang-Undang tersebut. Perjanjian nominee atau Nominee Agrement tidak sah dalam hukum perjanjian yang terdapat dalam buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang mana perjanjian nominee tersebut telah melanggar asas-asas dalam KUHPerdata. Syarat sahnya perjanjian yang dimaksud dalam Pasal 1320 KUHPerdata yaitu ada persetujuan antara pihak yang membuat perjanjian (consensus), Ada kecakapan pihak-pihak untuk membuat perjanjian (capacity), ada suatu hal tertentu (a certain subject matter), ada suatu sebab yang halal (legal causes). Bila syarat ketiga dan keempat tidak dipenuhi, maka perjanjian tersebut dianggap batal demi hukum, atau perjanjian tersebut dianggap tidak pernah terjadi. 2. Dalam jual-beli tanah, tidak termasuk dalam Hukum Agraria, namun termasuk dalam Hukum Perjanjian atau Hukum Perutangan. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) menganut asas larangan pengasingan tanah (gronds verponding verbood), yang melarang kepemilikan tanah dengan hak selain hak pakai untuk dimiliki oleh Warga Negara Asing. Akibat dari perbuatan yang dilarang oleh pasal 26 ayat (2) UUPA adalah : Perbuatan batal demi hukum, Tanah yang jadi objek jatuh pada Negara, Hak hak pihak lain yang membaninya tetap berlangsung, Semua pembayaran yang telah diterima oleh pemilik tidak dapat dituntut kembali.
Kata kunci: Jual beli, tanah, nomine agreement, warga negara asingFull Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.