SISTEM PERTANGGUNGJAWABAN BADAN USAHA JASA PENGAMANAN (BUJP) DI PERUSAHAAN SWASTA
Abstract
Penelitian ini disusun dengan menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan studi pustaka. Untuk menganalisis data yang diperoleh, digunakan metode analisis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pertanggungjawaban Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) terhadap suatu perusahaan swasta dilakukan oleh suatu dan juga dari Satuan Pengamanan yang dibentuk oleh BUJP dalam rangka mendukung pencapaian dengan menerapan sistem manajemen pengamanan organisasi, perusahaan dan instansi/lembaga pemerintah. Dan Sistem pertanggungjawaban di Badan Usaha Jasa Pengamanan di perusahaan swasta ini mengacu pada standar operasi meliputi: Penetapan kebijakan pengamanan dan menjamin komitmen terhadap penerapan sistem pengamanan; Perencanaan pemenuhan kebijakan tujuan dan sasaran manajemen pengamanan; Penerapan kebijakan sistem pengamanan secara efektif dengan mengembangkan kemampuan dan mekanisme pendukung yang diperlukan untuk mencapai kebijakan, tujuan dan sasaran pengamanan; Pengukuran, pemantauan dan evaluasi kinerja pengamanan serta melakukan tindakan perbaikan dan pencegahan; Peninjauan secara teratur dan peningkatan pelaksanaan sistem pengamanan secara berkesinambungan dengan tujuan meningkatkan kinerja pengamanan.
Kata kunci: Sistem pertanggungjawaban, badan usaha, jasa pengamanan, perusahaan swataFull Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.