PENELITIAN KESADARAN BELA NEGARA SISWA SEKOLAH MENENGAH ATAS DI KOTA MANADO

Carlo A. Gerungan Arie V. Sendow

Abstract


Perkembangan masyarakat dunia saat ini yang ditandai oleh terintegrasinya pasar-pasar domestik ke dalam pasar global, maka tata kehidupan nasional telah menjadi semakin transparan satu dengan lainnya. Tidak ada lagi suatu bangsa yang dapat mewujudkan cita-cita nasionalnya tanpa adanya kontribusi maupun kerja sama dan bantuan bangsa lainnya. UU No. 20 tahun 1982 tentang pokok-pokok pertahanan dan keamanan negara telah berlaku sejak tahun 1982. Namun, pemahaman masyarakat akan hak dan kewajiban mereka dalam bela negara sebagaimana tercantum dalam pasal 27 ayat (3) amandemen keempat UUD 1945 masih lemah dan belum merata ke seluruh lapisan masyarakat. Di dalam perjuangan non fisik secara nyata, kesadaran bela Negara mengalami penurunan yag tajam apabila dibandingkan pada perjuangan fisik. Hal ini dapat ditinjau dari kurangnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa serta adanya beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI, sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa. Perkembangan lingkungan strategic baik global, regional, maupun nasioanal sangat erat kaitanya dengan upaya bela Negara yang menjadi hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia. Kondisi perkembangan lingkungan strategic sangat menarik sebagai bahan kajian, terutama dikaitkan dengan upaya bela Negara karena pada dasarnya hal ini merupakan peluang dan sekaligus tantangan bagi ketahanan nasional bangsa Indonesia.

Key Word : Bela Negara, Kesadaran, Siswa

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.