KEKUASAAN PRESIDEN RI DALAM BIDANG LEGISLATIF SETELAH AMANDEMEN UUD 1945

Putera Medea

Abstract


Kekuasaan negara yang terpusat pada satu lembaga mengakibatkan timbulnya berbagai efek samping negatif, menjadi salah satu sebab masyarakat menghendaki adanya perubahan pada pembagian kekuasaan yang lebih tegas. Ditambah lagi dengan seruan dari segala penjuru untuk melakukan demokratisasi dalam segala bidang, mengakibatkan kedudukan Presiden dalam UUD 1945 perlu dikaji kembali. Hal ini terwujud dengan diadakannya perubahan terhadap UUD 1945 selama kurun waktu 1999-2002.

Kata kunci:  Presiden, Legislatif


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.