KAJIAN ATAS PENERAPAN PASAL 12 HURUF (a) UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA KASUS SRI WAHYUMI MANALIP DALAM PERKARA NOMOR 92/PID.SUSTPK/2019/PN.JKT.PST1

Fernando Carillo Manalip Pardede

Abstract


Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana fakta-fakta persidangan yang terungkap dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pada kasus Sri Wahyumi Manalip yang diabaikan dalam putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat dan bagaimana Penerapan Pasal 12 Huruf (a) UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 dalam perkara Sri Wahyumi Manalip. Dengan metode penelitian penelitian Sosio legal atau Yuridis Empiris (Sociolegal research), disimpulkan: 1. Fakta fakta persidangan yang terungkap dalam perkara kasus korupsi Sri Wahyumi Manalip ialah bahwasanya Sri tidak pernah menerima barang-barang yang akan diberikan kepadanya, tidak adanya suatu janji antara Sri dengan Bernard Hanafi Kalalo dan Sri terjaring Operasi Tangkap tangan (OTT) dengan tidak adanya barang bukti pada saat OTT dilakukan sehingga membuat penyalahgunaan kewenangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang melakukan OTT, serta adanya suatu pengabaian fakta-fakta dari Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Pusat terhadap Sri Wahyumi Manalip yang juga telah melakukan disparatis penjatuhan pidana bagi Sri. 2. Penerapan Pasal 12 Huruf (a) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 terhadap Sri wahyumi Manalip tidak sesuai dengan unsur-unsur dari pada Pasal itu sendiri dikarenakan beberapa faktor yang mempengaruhinya yaitu dengan melihat fakta persidangan yang terungkap ialah, tidak terjadi suatu meeting of mind antara Sri dengan Bernard dan Sri tidak pernah menerima barang-barang yang didakwakan kepadanya serta Sri tidak pernah menyalahgunakaan kewenangannya sebagai Bupati Talaud untuk memberikan suatu janji terhadap seluruh pengusaha-pengusaha yang berada di Talaud. Kata Kunci : Kajian, Penerapan Pasal 12 Huruf (a) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Kasus Sri Wahyumi Manalip, Perkara Nomor 92/Pid.SusTpk/2019/Pn.Jkt.Pst.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.