ANALISIS HUKUM PELANGGARAN KODE ETIK MENGENAI RAHASIA KEDOKTERAN

Teguh Najoan

Abstract


Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah peran perilaku dokter dalam tanggungjawab dan kesadaran hukum serta untuk mengetahui bagaimanakah proses penanganan pelanggaran kode etik rahasia kedokteran. Dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Antara tanggung jawab hukum dan kesadaran hukum dokter terdapat suatu hubungan yang sangat erat satu dengan lainnya, yang peranannya sangat besar dalam mempengaruhi terjadinya kesalahan profesional (malapraktik), oleh karena kesadaran hukum dokter adalah kesadaran terhadap kewajiban hukumnya, di mana kewajiban hukum itu merupakan tanggung jawab hukum dokter dalam menjalankan profesinya. Artinya, kesadaran hukum dan tanggung jawab hukum dokter mempengaruhi terjadinya kesalahan profesional, sebab kesadaran hukum maupun tanggung jawab hukum, menyangkut kewajiban hukumnya. Sedangkan kesalahan profesional terjadi justru karena dokter tidak mengetahui, mamahami dan melaksanakan kewajiban hukumnya sesuai dengan standar profesi medis dan tujuan ilmu kedokteran itu sendiri. 2. Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Kedokteran Dilakukan melalui : Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran, juga IDI memilik peran dalam rangka membantu penyelesaian masalah pada kasuskasus. Etika kedokteran memuat hak-hak dokter dan juga tanggung jawabnya. etika merupakan dan akan selalu menjadi komponen yang penting dalam praktek pengobatan. Prinsip-prinsip etika seperti menghargai orang, tujuan yang jelas dan kerahasiaan merupakan dasar dalam hubungan dokter-pasien, Kode etik kedokteran yang sudah ada seperti World Medical Association’s Code versi memuat bagian kewajiban dokter kepada pasien dan masyarakat. Karena untuk dapat mengatakan apakah perbuatan dokter telah melakukan pelanggran atau bukan adalah organisasi IDI sendiri yaitu lewat badan otomom MKEK ( Majelis Kehormatan Etik Kedokteran )

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.