IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH DI KOTA MANADO

Michael Christian Matoneng

Abstract


Penelitian bertujuan untuk mengetahui penyelenggaraan pelayanan publik di pemerintah kota manado dari unit-unit satuan kerja perangkat daerah yang belum sepenuhnya memenuhi komponen standar pelayanan serta kepatuhan terhadap Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Penerapan sanksi Undang-Undang bagi penyelenggara yang melakukan pelanggaran belum maksimal dikenakan sesuai sanksi Undang-Undang. Metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan yuridis empiris untuk membahas secara teoritik mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik di Kota Manado. Penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti data yang diperoleh langsung dari instansi terkait.  Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penyelenggaran pelayanan publik dipemerintahan kota manado, sebanyak 9 satuan kerja perangkat daerah masih rendah tingkat kepatuhan terhadap Undang-Undang dan 5 satuan kerja perangkat daerah yang mendapat kategori sedang. Hanya satu SKPD yang memenuhi standar pelayanan. Disarankan perlu ada pembenahan berkelanjutan dari setiap unit kerja disetiap satuan kerja perangkat daerah untuk memenuhi komponen standar yang dipersyaratan Undang-Undang.

Kata kunci: Pelayanan publik, pemerintah daerah

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.