PERLAKUAN AKUNTANSI CAPITAL EXPENDITURE PADA REVENUE EXPENDITURE PADA PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT NUSA UTARA MANADO
Abstract
Capital expenditure dan revenue expenditure merupakan pengeluaran yang perlu dibedakan dalam kegiatan operasional suatu entitas tentunya dalam aset tetap. Oleh sebab itu dalam membedakannya membutuhkan standar yang menjadi acuan bagi entitas. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 16 mengatur tentang aset tetap, merupakan standar yang menjadi acuan dalam membuat kebijakan entitas terhadap pembedaan capital expenditure dan revenue expenditure. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana perlakuan akuntansi capital expenditure dan revenue expenditure apakah telah sesuai dengan PSAK No. 16 tentang aset tetap dan juga melihat kebijakan yang dilakukan oleh PT. BPR Nusa Utara dalam pemisahan capital expenditure dan revenue expenditure. Kemudian di analisis dan dibuat perbandingan dengan PSAK Nomor 16. Sehingga mendapat gambaran yang jelas. Teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Metode yang digunakan analisis deskriptif, komparatif. Hasil penelitian menunjukkan PT. BPR Nusa Utara telah sesuai dengan PSAK No. 16 dimana PT. BPR Nusa Utara dalam kebijakan dan memisakan capital expenditure dan revenue expenditure berdasarkan nilai perolehan aset tetap. Sebaiknya manejemen PT. BPR Nusa Utara Menyesuaikan dengan PSAK No.16 (Revisi 2011) karena sekarang ini PT.BPR Nusa Utara masih menggunakan PSAK No.16 (Revisi 2007).
Kata kunci: kebijakan, pemisahan, belanja modal, pengeluaran, pendapatan
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35794/emba.3.3.2015.10059
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.