ANALISIS EFEKTIVITAS PENCAIRAN TUNGGAKAN PAJAK AKTIF DENGAN TINDAKAN PENYITAAN TERHADAP PENCAIRAN TUNGGAKAN PAJAK DI KPP PRATAMA AMBON

Tingkan Larosa Ursula Walewangko

Abstract


Jumlah utang pajak dari tahun ke tahun dapat mengalami peningkatan akibat adanya Law Enforcement (penegakan hukum pajak). Penagihan pajak adalah serangkaian tindakan agar wajib pajak melunasi utang pajak. Penyitaan dilakukan dengan cara pemblokiran saldo rekening penanggung pajak dengan tujuan akhir memindahbukukan saldo rekening ke kas negara untuk membayar pajak. Tujuan penelitian untuk mengetahui tingkat keefektifan pencairan tunggakan pajak dengan tindakan penyitaan di KPP Pratama Ambon. Jenis penelitian adalah penelitian deskriptif kualitatif. Untuk memperoleh data yang diperlukan, penulis melakukan kegiatan pengumpulan data dengan cara wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil penelitian, pada KPP Pratama Ambon tingkat keefektifan pencairan tunggakan pajak dengan tindakan penyitaan belum efektif. Hal ini disebabkan masih kurangnya kesadaran masyarakat di Kota Ambon untuk membayar serta melunasi kewajiban/utang pajaknya. Untuk itu, KPP Pratama Ambon khususnya pada seksi penagihan harus lebih mengoptimalkan kegiatan penagihan serta tegas dalam mematuhi peraturan teknis perpajakan yang berlaku.

 

Kata kunci: efektivitas, pencairan tunggakan pajak, penyitaan


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.4.1.2016.11806

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.