ANALISIS SISTEM PEMUNGUTAN DAN PENYETORAN RETRIBUSI PASAR PADA DINAS PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN KOPERASI DAN PENANAMAN MODAL KOTA KOTAMOBAGU
Abstract
Pendapatan Asli Daerah adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam melakukan sistem penerimaan retribusi pasar harus ada pengendalian intern yang memadai agar pelaksanaan penagihan dan penyetoran dapat terkontrol dengan baik. Tujuan penelitian untuk menganalisis sistem pemungutan dan penyetoran retribusi pasar pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Dan Penanaman Modal Kota Kotamobagu. Penelitian ini dilakukan di DISPERINDAGKOP & PM Kota Kotamobagu. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan dalam sistem pemungutan dan penyetoran retribusi pasar telah memadai, karena yang ada pada hasil penelitian juga terdapat pada teori pengendalian internal. Pimpinan Dinas sebaiknya dalam prosedur untuk pemungutan dan penyetoran tetap mempertahankan prosedur sesuai dengan sistem pengendalian internal yang terdapat di dalamnya dan untuk prosedur yang masih belum memadai untuk diperbaiki sesuai dengan sistem pengendalian internal pada pemerintahan.
Kata kunci: sistem pemungutan, penyetoran, retribusi pasar
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35794/emba.4.1.2016.11858
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.