EVALUASI PENERAPAN AKUNTANSI PEMERINTAHAN UNTUK PENDAPATAN ASLI DAERAH PADA DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASSET DAERAH (DPPKAD) KAB. KEP. SANGIHE PERIODE 2014
Abstract
Organisasi pemerintahan merupakan organisasi non profit yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Indonesia telah memasuki era reformasi sejak tahun 1998, perubahan ini menyebabkan tuntutan masyarakat terhadap peningkatan kinerja pemerintah khususnya dalam pengelolaan pendapatan untuk pengembangan daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan akuntansi pemerintahan untuk pendapatan asli daerah di DPPKAD Kabupaten Kepulauan Sangihe. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif. Penelitian menggunakan informasi dari sistem pencatatan dan laporan akuntansi pendapatan dan data kuantitatif berupa laporan keuangan DPPKAD Kabupaten Kepulauan Sangihe. Semua penerimaan daerah untuk pelaksanaan urusan Pemerintah daerah dikelola dalam APBD dan PP. No. 24 Tahun 2005 tentang SAP yang memberikan deskripsi cukup jelas mengenai pendapatan. Hasil penelitian mengungkapkan, sistem akuntansi pemerintah pada DPPKAD telah melakukan pencatatan akuntansi keuangan dengan baik serta melaporkan pada laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe sesuai Standar Akuntansi Pemerintah dan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2005 dan Permendagri 13 tahun 2006 dan Permendagri 59 tahun 2007.
Kata kunci: akuntansi pemerintahan, pendapatan asli daerah
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35794/emba.4.1.2016.12293
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.