ANALISIS PENGAKUAN DAN PENGUKURAN PENDAPATAN BERDASARKAN PSAK NO. 23 PADA PT. MISA UTARA MANADO

Saharia Samsu

Abstract


ABSTRAK

Pengakuan perlu dilakukan pada saat yang tepat atas suatu kejadian ekonomi yang menghasilkan pendapatan, begitu juga jumlah yang diakui haruslah diukur secara tepat dan pasti agar tidak mengakibatkan kesalahan informasi yang disajikan dalam laporan laba rugi juga dalam pengambilan keputusan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengakuan dan pengukuran pendapatan pada PT Misa Utara Manado telah sesuai dengan PSAK No. 23, sehingga penyajian laporan keuangan PT Misa Utara sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah studi deskriptif dengan menggunakan data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan dan pengukuran pendapatan pada PT Misa Utara telah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No.23. Dimana pengakuan pendapatan perusahaan menggunakan metode accrual basis yakni pendapatan diakui pada saat terjadinya transaksi penjualan jasa oleh perusahaan. Pengakuan pendapatan perusahaan telah mengacu pada PSAK No.23 terlihat dari nilai penjualan jasa yang dicatat sebagai pendapatan tersebut dapat diestimasi dengan pasti dan besar kemungkinannya dapat direalisasikan. Pengukuran pendapatan menggunakan dasar pengukuran historis berdasarkan nilai wajar imbalan yang diterima atau yang akan diterima dalam bentuk kas dan setara kas.

Kata kunci: pendapatan, pengakuan, pengukuran.


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.1.3.2013.1862

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.