PENERAPAN PSAK NO. 30 TENTANG PERLAKUAN AKUNTANSI SEWA AKTIVA TETAP PADA PD. BANGUN BITUNG

Ria Cristine Kombaitan

Abstract


Kegiatan sewa-menyewa aktiva tetap dalam perusahaan sewa harus memiliki ketentuan-ketentuan dalam setiap proses transaksi sewanya. Perlakuan akuntansi untuk transaksi sewa perlu diterapkan secara konsisten sesuai dengan PSAK No.30 dalam rangka penyusunan laporan keuangan perusahaan.Untuk itu guna menjawab berbagai pertentangan dan menjelaskan praktek sewa perlu pengkajian dari sisi konsep akuntansi yang mendasar, sehingga dapat ditentukan perlakuan setiap transaksi sewa secara tepat, dapat dimengerti, dapat diperbandingkan dan sesuai dengan tujuan laporan keuangan.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlakuan akuntansi sewa aktiva tetap oleh PD. Bangun Bitung selama periode sewa dibandingkan dengan PSAK No.30.Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu studi deskriptif.Hasil penelitian pada PD. Bangun Bitung yaitu perlakuan akuntansi sewa aktiva tetap menggunakan metode sewa operasi dimana pada akhir masa sewa aktiva tetap yang disewakan tetap menjadi milik pihak pemberi sewa dalam hal ini PD. Bangun Bitung.Perlakuan akuntansi yang diterapkan PD. Bangun Bitung belum secara keseluruhan menerapkan perlakuan akuntansi sewa aktiva tetap menurut PSAK No. 30.


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.1.3.2013.1934

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.