PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN BANK MANDIRI, BRI DAN BNI YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA

Risca Fransiska Rumondor

Abstract


Kesehatan suatu bank dapat dilihat dari laporan keuangan bank tersebut. Laporan yang dikeluarkan bank harus diaudit oleh kantor akuntan publik. Di dalam penilaian kinerja keuangan, Bank Indonesia selaku bank sentral, sesuai dengan peraturan Bank Indonesia Nomor 6/10/PBI 2004 tanggal 12 April 2004 menetapkan ketentuan pelaksanaan penilaian tingkat kesehatan bank mencakup penilaian faktor-faktor CAMEL (Capital, Asset Quality, Management, Earnings, Liquidity). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja keuangan bank pemerintah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2008-2012. Sampel yang digunakan sebanyak 3 bank dari populasi yang berjumlah 31 bank. Hasil pembahasan untuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2008-2011 berada pada predikat cukup sehat dengan peringkat komposit PK-3, dan periode 2012 berada pada predikat sehat dengan peringkat komposit PK-1, sedangkan untuk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk periode 2008-2012 berada pada predikat cukup sehat dengan peringkat komposit PK-3.

Kata kunci: kinerja keuangan, bank pemerintah, metode CAMEL, tingkat kesehatan bank

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.1.3.2013.2234

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.