PERENCANAAN PAJAK MELALUI METODE PENYUSUTAN AKTIVA TETAP UNTUK MENGHITUNG PPH BADAN PADA PT. BANK SULUT

Giantino A. Ratag

Abstract


Perencanaan pajak merupakan salah satu cara untuk mengoptimalkan laba karena pajak merupakan beban/ pengeluaran yang mengurangi pendapatan sehingga upaya mengurangi pembayaran pajak sering dilakukan perusahaan, salah satu cara untuk melaksanakannya yaitu melalui pemilihan metode penyusutan aktiva tetap,Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perencanaan pajak melalui metode penyusutan aktiva tetap untuk menghitung PPh badan pada PT. Bank Sulut. Data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan melalui dokumentasi yang diperoleh dari perusahaan. Data yang dikumpulkan meliputi laporan keuangan komersial dan fiskal tahun 2012, serta data aktiva tetap perusahaan dengan metode penyusutannya. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa PT. Bank Sulut belum sepenuhnya melakukan perencanaan pajak melalui metode penyusutan aktiva tetap, yang dalam hal ini PT. Bank Sulut menggunakan metode penyusutan saldo menurun untuk non bangunan dan metode garis lurus untuk bangunan. Hal ini terbukti jika PT. Bank Sulut menggunakan metode garis lurus untuk seluruh penyusutan aktiva tetap maka akan dilakukan koreksi fiskal negatif sehingga laba kena pajak perusahaan akan berkurang. Berdasarkan laba kena pajak tersebut, perusahaan akan dapat menghemat pembayaran pajak/ PPh badan terutang. besarnya beban penyusutan yang dikurangkan dari penghasilan bruto terlihat mempengaruhi laba kena pajak yang digunakan untuk menghitung besarnya PPh Badan yang terutang.

Kata kunci: perencanaan pajak, metode penyusutan, PPh badan

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.1.3.2013.2300

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.