KESADARAN PERPAJAKAN, SANKSI PAJAK, SIKAP FISKUS TERHADAP KEPATUHAN WPOP DI KABUPATEN MINAHASA SELATAN
Abstract
Pajak sangat penting bagi pembangunan negara Indonesia karena pajak memberikan kontribusi terbesar bagi pemasukan negara. Di dalam negeri rasio kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakannya dari tahun ke tahun masih menunjukan persentase yang tidak mengalami peningkatan secara berarti karena masih kurangnya pemahaman masyarakat akan pentingnya pajak.. Tidak bisa dipungkiri bahwa masih banyak wajib pajak potensial yang belum mendaftarkan diri sebagai anggota wajib pajak.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kesadaran perpajakan, sanksi pajak, sikap fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kabupaten Minahasa Selatan. Analisis data yang digunakan adalah regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran perpajakan dan sanksi pajak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kapatuhan wajib pajak orang pribadi di Kabupaten Minahasa Selatan. Sedangkan sikap fiskus tidak memberikan pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kabupaten Minahasa Selatan. Sikap fiskus tidak berpengaruh dikarenakan pelayanan yang diberikan fiskus tidak dipergunakan secara rutin oleh wajib pajak di Kabupaten Minahasa Selatan, sehingga wajib pajak tidak terlalu menganggap penting konsep pelayanan yang diberikan oleh fiskus. Sedangkan kesadaran perpajakan dan sanksi pajak memberikan pengaruh yang besar terhadap kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Minahasa Selatan.
Kata kunci : kesadaran, sikap fiskus, kepatuhan
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35794/emba.1.3.2013.2305
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.