ANALISIS PERLAKUAN AKUNTANSI GADAI EMAS SYARIAH BERDASARKAN PSAK 107 PADA PT. BANK SYARIAH MANDIRI KANTOR CABANG MANADO
Abstract
Abstrak: Bank syariah dalam usahanya memberikan pembiayaan dan jasa lainnya selalu berlandaskan pada prinsip syariah, antara lain dengan tidak menggunakan sistem bunga untuk aktivitas perbankannya. Bank syariah telah menjalankan beberapa produk dalam aktivitas perbankannya, salah satu kegiatan yang telah dilakukan ialah pembiayaan gadai emas syariah yang saat banyak diminati masyarakat, sehingga produk gadai emas syariah menjadi salah satu produk unggulan dari Bank Syariah Mandiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlakuan akuntansi gadai emas syariah di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Manado apakah sudah sesuai dengan PSAK 107. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara dengan pihak bank yaitu karyawan bank di bidang gadai maupun dokumentasi-dokumentasi dari pihak bank. Dari hasil penelitian Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang telah menjalankan pedoman akuntansi PSAK 107, dan telah sesuai dengan penerapan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No.26/DSN-MUI/III/2002.
Kata Kunci: akuntansi, gadai emas, psak 107.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35794/emba.v7i3.24889
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.