ANALISIS FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI EFEKTIVITAS PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KECAMATAN WENANG KOTA MANADO

Lisa Christin Kolinug, Inggriani Elim, Anneke Wangkar

Abstract


Abstrak: Salah satu bentuk pajak adalah pajak bumi dan bangunan (PBB). Pajak bumi dan bangunan merupakan salah satu jenis pajak yang hasil penerimaannya disumbangkan kepada pemerintah daerah. Pajak bumi dan bangunan pengelolaannya diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pajak dengan unit operasionalnya adalah Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (KPPBB), yang sekarang mulai dari tanggal 1 Januari 2014 pengelolaan pajak bumi dan bangunan diserahkan kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas pemungutan pajak bumi dan bangunan di kecamatan wenang kota Manado. Metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan kualitatif, di mana dalam penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa efektivitas pajak di kecamatan Wenang sangat dipengaruhi oleh tiga faktor yang berada dalam penelitian yakni kesadaran wajib pajak, sanksi/denda dan pelayanan fiskus dimana menunjukan tingkat pengaruh yang sangat besar berdasarkan hasil penghitungan. Peran aktif pemerintah sebagai pemegang kekuasaan dan pembuat kebijakan perlu untuk memberi perhatian lebih dalam menangani masalah pemungutan pajak yang ada di kota Manado, dan kesadaran masyarakat wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak sudah cukup tinggi sedangkan sanksi/denda yang ditetapkan oleh pemerintah kurang begitu efektif sehingga tidak ada dampak yang berarti untuk itu perlu bagi pemegang kebijakan  memfokuskan pada pelayanan yang baik.

 

Kata Kunci: efektivitas, pemungutan, pajak bumi dan bangunan


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.v7i3.24890

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.