ANALISIS KOREKSI FISKAL ATAS LAPORAN KEUANGAN KOMERSIAL DALAM PENENTUAN PPH PADA PT. AIR MANADO

Ruth Hartinah Watuseke, Harijanto Sabijono, Anneke Wangkar

Abstract


Abstrak: PT. Air Manado merupakan perusahaan yang bergerak dibidang penyediaan air bersih dan air minum bagi penduduk di daerah pelayanan perseroan dan merupakan Wajib Pajak yang harus menghitung, melaporkan, dan menyetorkan sendiri pajak terutang atas hasil yang diperolehya berdasarkan self assesment system yang dianut oleh sistem perpajakan di Indonesia. Pajak yang disetor oleh PT. Air Manado harus dihitung sesuai dengan peraturan perpajakan yang ada. Dengan demikian, akan dilihat melalui penelitian ini apakah laporan keuangan fiskal yang disusun oleh PT. Air Manado sudah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang ada. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pendapatan dan biaya yang dikoreksi pada laporan keuangan fiskal PT. Air Manado pada tahun 2016 sudah sesuai dengan peraturan perpajakan dan besarnya jumlah Pajak Penghasilan yang harus dibayarkan setelah dilakukan koreksi fiskal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendapatan dan biaya yang dikoreksi pada laporan keuangan fiskal PT. Air Manado tahun 2016 sudah sesuai dengan peraturan perpajakan. Kemudian, besarnya Pajak Penghasilan yang harus dibayarkan setelah laporan keuangan dikoreksi adalah sebesar Rp0 karena PT. Air Manado mengalami kerugian pada tahun tersebut. Saran yang dapat penulis berikan agar perusahaan tetap memperhatikan pengakuan biaya dan pendapatan apakah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang ada, sehingga dalam menghitung laba/rugi dapat dilakukan dengan tepat sesuai dengan peraturan.

 

Kata Kunci : koreksi fiskal, laporan keuangan fiskal, pajak penghasilan


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.v7i3.24968

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.