ANALISIS PERHITUNGAN, PENCATATAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN ATAS DANA PIHAK KETIGA PADA PT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK. AREA MANADO

Maya B. Sembiring, Jullie J. Sondakh, Meily Y. B. Kalalo

Abstract


Abstrak: Direktorat Jenderal Pajak mengatakan ada tiga sektor yang berkontribusi besar dalam penerimaan pajak salah satunya adalah sektor keuangan termasuk perusahaan perbankan. PT. Bank Mandiri termasuk salah satu perusahaan perbankan yang banyak menghasilkan produk Tabungan, Deposito dan Giro. Bank Mandiri memberikan penghasilan berupa bunga kepada nasabah saat melakukan penyimpanan. Penghasilan tersebut dikenakan Pajak sebesar 20% diatur dalam PP No. 123 Tahun 2015. Tujuan penelitian ini untuk menguji kepatuhan perhitungan, pencatatan dan pelaporan pajak penghasilan pasal 4 ayat 2 atas Dana Pihak Ketiga PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Area Manado. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah deskriptif kualitatif yaitu menganalisis proses perhitungan, pencatatan dan pelaporan pajak penghasilan bunga atas Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri khususnya perhitungan bunga bagi deposan yang memiliki satu nomor rekening atau lebih. Jenis data yang digunakan adalah data kualitatif dan kuantitatif berupa hasil wawancara dan mutasi rekening nasabah. Hasil penelitian menunjukkan proses perhitungan dan pelaporan pajak bunga bank mandiri belum seluruhnya  mematuhi aturan yang berlaku dan untuk penyetoran pajak bunga terjadi keterlambatan dalam pembayaran serta perlu menerapkan pengecualian pajak bunga atas saldo di bawah Rp7.500.000 dan bukan jumlah dipecah-pecahkan. Dalam meningkatkan kualitas layanan diharapkan lebih memperhatikan waktu pelaporan pajak dan memperbaharui pengetahuan perpajakan terkini.

Kata Kunci: pph final, tabungan, deposito, giro


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.v7i4.25367

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.